Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Mempawah Gelar Reses di Jongkat

Reses yang dilaksankan tersebut turut disambut antusias ratusan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada Legislator Partai Golkar itu.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. Humas DPRD Mempawah
Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi, S.Sos menggelar reses menjaring aspirasi konstituennya, di Kantor Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis 3 November 2022 sore. (Dok. Humas DPRD Mempawah) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi, S.Sos menggelar reses menjaring aspirasi konstituennya, di Kantor Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis 3 November 2022 sore.

Reses yang dilaksankan tersebut turut disambut antusias ratusan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada Legislator Partai Golkar itu.

Selain masyarakat, reses turut dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mempawah, Ruspandi beserta jajarannya, Camat Jongkat, Reno Prawira dan Kepala Desa Jungkat, Ramlan.

Dalam kesempatan tersebut, berbagai aspirasi disampaikan masyarakat secara langsung kepada Ria Mulyadi, mulai dari aspirasi pembangunan infrastruktur, fasilitas umum dan lainnya.

Berstatus Juara Bertahan MTQ Tingkat Provinsi, Kafilah Mempawah Targetkan Pertahankan Gelar

“Alhamdulillah, kegiatan reses dilingkungan masyarakat Kecamatan Jongkat berjalan tertib, aman dan lancar. Masyarakat sangat antusias berdialog menyampaikan aspirasi, masukan, saran dan pendapatnya,” terang Ria Mulyadi kepada awak media.

Ria Mulyadi yang merupakan Legislator Dapil Jongkat-Segedong itu memastikan akan menampung dan memperjuangkan aspirasi konstituennya dengan maksimal sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Sebab kata Ria Mulyadi, aspirasi tersebut merupakan amanah yang harus dilaksanakan wakil rakyat di parlemen.

“Pastinya aspirasi masyarakat yang telah masuk akan kita tampung. Kemudian, aspirasi tersebut akan kami perjuangkan untuk mendapatkan porsi anggaran di APBD sehingga dapat direalisasikan dilingkungan masyarakat,” terangnya.

Meski demikian, Ria Mulyadi mengatakan ada prosedur dan mekanisme yang harus dilalui dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut. Salah satunya, melalui ketentuan pembahasan anggaran yang dilaksanakan tim anggaran eksekutif dan legislatif Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Prosedur dan mekanisme ini harus dilalui dengan baik dan benar. Karenanya, kita minta masyarakat agar bersabar mengikuti proses tersebut. Yang pasti, semua aspirasi yang masuk akan saya optimalkan untuk diperjuangkan di DPRD,” tegasnya.

Ria Mulyadi juga menyebut, Pemerintah Kabupaten Mempawah menetapkan skala prioritas dalam merealisasikan program pembangunan di masyarakat. Mengingat kondisi keuangan daerah yang terbatas sehingga belum semua aspirasi masyarakat dapat diakomodir setiap tahunnya.

“Pembangunan yang bersifat urgent untuk kepentingan masyarakat tentunya akan menjadi skala prioritas Pemerintah Kabupaten Mempawah. Mudah-mudahan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat Kecamatan Jongkat dalam kegiatan reses ini dapat terealisasi dengan maksimal nantinya,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved