Lokal Populer
Prioritaskan Dongkrak PAD Pontianak Agar Lebih Maksimal
hampir sebagian besar fraksi mempunyai pandangan yang sama yakni memprioritaskan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih maksimal
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Destriadi Yunas Jumasani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan 2022 - 2023 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu 2 November 2022.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum untuk penyusunan APBD Kota Pontianak tahun 2023.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kota Pontianak yang telah bekerja keras dalam membahas penyusunan APBD 2023, baik berupa masukan, saran dan pendapat yang disampaikan kepada Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak.
"Pada intinya hampir sebagian besar fraksi mempunyai pandangan yang sama yakni memprioritaskan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) agar lebih maksimal," ujarnya.
• Korban Tertembak Pistol Polantas Dikenal Baik di Lingkungannya Tinggal
Persoalan PAD, lanjut Bahasan, pihaknya memang terus menggenjot dengan melakukan berbagai upaya agar PAD ini mencapai target.
Meskipun persoalan yang dihadapi di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi. Kendati demikian, pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin bagaimana meningkatkan PAD ini agar mencapai target yang telah ditetapkan. Untuk meneggenjotnya, dilakukan intensifikasi dan eksetensifikasi PAD.
"Ekstensifikasi pajak dilakukan dengan target peningkatan jumlah wajib pajak, sedangkan intensifikasi pajak dilakukan dengan target penerimaan pajak dari data wajib pajak yang sudah terdata atau terdaftar," ungkapnya.
Beberapa saran dan masukan dari DPRD Kota Pontianak akan menjadi bahan pertimbangan sebagai dasar evaluasi. Meski pihaknya juga melakukan evaluasi-evaluasi terhadap sumber daya aparatur.
"Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Pontianak menjadi acuan Pemkot Pontianak untuk mengimplementasikannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"tukasnya.
Pinta BKD Evaluasi Menyeluruh
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengatakan poin menohok dalam rapat paripurna pembahasan Raperda APBD tahun 2023, fokus pada peningkatan pendapatan asli daerah dan peningkatan pajak.
Agar target dapat tercapai, ia ingin perombakan SDM di dalam tubuh Badan Keuangan Daerah Pontianak.
"Hari ini kembali dilanjutkan rapat paripurna membahas raperda APBD Pontianak di tahun 2023. Fokusnya mendengar pandangan fraksi," ungkapnya usai rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak.
Dari catatan Satarudin, menerangkan rerata perwakilan fraksi meminta Pemkot Pontianak mengejar pendapatan pajak yang dipandang masih jauh dari target yang sudah ditentukan.
Tidak tercapainya target pajak dimungkinkan banyak penyebabnya. Bisa dari SDM yang malas-malasan mengejar target pajak. Atau ada persoalan lain.
"Pegawai BKD jangan maunya dapat insentif banyak. Namun target pajak justru tak tercapai," ungkapnya.
Agar kinerja BKD maksimal, Satar minta Wali Kota dapat merombak habis utamanya di Bidang Pendapatan. Kemudian soal pemisahan BKD dan Dispenda dipintanya harus cepat ditindaklanjuti.
Tujuan pemisahan BKD dan Dispenda agar dalam mengejar target pendapatan pajak bisa lebih maksimal.
Penetapan Warisan Budaya Takbenda Kota Pontianak |
![]() |
---|
Peran Penting Bunda Literasi Dalam Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
Upaya Tingkatkan Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap di Kabupaten Kayong Utara |
![]() |
---|
Rancangan Besar Pembangunan Jangka Panjang Kota Singkawang |
![]() |
---|
Dukung Penggunaan Produk Lokal Sebagai Pertumbuhan Ekonomi Upaya Tekan Inflasi |
![]() |
---|