Dinas Dukcapil Kayong Utara Paparkan Data Kepemilikan Kartu Identitas Anak
“Upaya yang telah dilakukan Disdukcapil Kayong Utara agar semua anak memiliki KIA, Disdukcapil Kayong Utara sudah melakukan perjanjian kerjasama (PKS)
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara menyampaikan data kepemilikan KIA di wilayah Kabupaten Kayong Utara.
Hal tersebut diterangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara Aslinda, terkait data KIA saat ini.
“Dari total yang wajib memiliki KIA usia 0-17 tahun kurang 1 hari sebanyak 38.288 jiwa, yang sudah memiliki sebanyak 20.223 jiwa. Kurang lebih 54,84 persen dari target nasional 40 persen,” terang Aslinda. Rabu 2 November 2022
Dalam memenuhi kepemilikan KIA bagi anak, pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara juga telah menjalin kerjasama dengan Dinas Terkait.
• Dishub Kayong Utara Sampaikan Perkembangan Pembangunan Bandara
“Upaya yang telah dilakukan Disdukcapil Kayong Utara agar semua anak memiliki KIA, Disdukcapil Kayong Utara sudah melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Dinas Pendidikan Kayong Utara untuk tingkat TK, SD, SMP sederajat dan Dinas Pendidikan Provinsi untuk tingkat SMA/SMK sederajat dalam rangka percepatan kepemilikan KIA usia 0-17 tahun kurang 1 hari,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara ini.
Selanjutnya, dengan menyurati pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan agar seluruh siswa atau siswi yang belum memiliki segera memiliki KIA.
“Sekolah mengumpulkan berkas persyaratan untuk cetak KIA. Kemudian disampaikan di Disdukcapil yang selanjutnya jika berkas sudah lengkap akan diproses cetak KIA,” ujarnya.
Lebih lanjut, berdasarkan Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak pasal 20 dan sesuai arahan Ditjen Dukcapil pada perjanjian kinerja dalam memaksimalkan pemanfaatan KIA dan memberikan nilai tambah, maka Disdukcapil Kabupaten atau kota dapat melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga sebagai mitra bisnis yang bergerak di bidang tempat bermain, rumah makan, taman bacaan, toko buku, tempat rekreasi dan usaha ekonomi lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-dinas-kependudukan-dan-pencatatan-sipil-kabupaten-kayong-utara-aslinda-sdf.jpg)