Cornelis Beri Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Bagi Ormas di Landak

Mengangkat tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bawaslu Tegakkan Keadilan. Kegiatan itu diselenggarakan di aula Hotel Hanura Landak, Selasa 1 November 20

Tribunpontianak/Marpina Sindika Wulandari
Cornelis memberikan arahan terkait Pemilu 2024 pada sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu Kabupaten Landak bagi organisasi masyarakat di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat di aula Hotel Hanura Landak, Selasa 1 November 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Anggota DPR RI Komisi II, Cornelis bersama Bawaslu Kabupaten Landak dan Kesbangpol Landak melaksanakan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu bagi organisasi masyarakat di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan itu diselenggarakan di aula Hotel Hanura Landak, Selasa 1 November 2022.

Cornelis mengatakan saat ini ada 18 Partai Politik (Parpol) yang sedang mengikuti verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Dimana 18 Parpol itu sebelumnya dinyatakan lulus verifikasi administrasi oleh KPU.

"Kami memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu. Karena kita menghendaki pemilu berkualitas, namun pemilu berkualitas itu bisa hancur apabila terjadi money politik dan pelanggaran pemilu. Maka perlu kita beri sosialisasi pemilu," kata Cornelis.

HUT Divisi Humas Polri ke-71, Polres Landak Bagikan 1.500 Paket Sembako

Pada kesempatan itu, Cornelis mengimbau agar masyarakat yang menemukan pelanggaran Pemilu dapat melaporkannya ke pihak berwenang seperti Bawaslu. Contoh pelanggaran pemilu seperti money politik dan ASN, TNI, Polri yang berkampanye secara langsung ataupun melalui media sosial.

"Pemilu itu penting sebagai perebutan kekuasaan secara sah, bukan melalui kudeta, itulah negara demokrasi. Demokrasi berdasarkan Pancasila," tegas Cornelis.

Cornelis mengatakan ada 16 mitra kerja Komisi II. Dimana tiga di antaranya adalah Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP).

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved