Polres Singkawang, Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai Amankan Pengedar Narkoba
Barang Bukti Lainnya di bawa ke Satresnarkoba Polres Singkawang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Beredarnya informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika di terminal Bengkayang yang beralamat di Jalan pasar Hulu, RT/RW 033/007, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi yang akurat, maka pada Hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira jam 17.50 Wib anggota Satresnarkoba dibantu Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap FR, selanjutnya dilakukan penggeledahan.
• Wakapolsek Singkawang Timur Berikan Penyuluhan ke Warga Bahaya Narkoba
Kasat Resnarkoba Polres Singkawang AKP Jumari, SH mengatakan pihaknya mengamankan 1 orang inisial FR dan beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan.
Selanjutnya 1 orang dan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, dan Barang Bukti Lainnya di bawa ke Satresnarkoba Polres Singkawang untuk proses penyidikan lebih lanjut.