Lokal Populer
Kapolda Kalbar Tinjau Proses Ujian SIM di Satpas Polresta Pontianak dan Polres Landak
Kapolda Kalbar melihat secara langsung proses pembuatan SIM di Satpas tersebut serta mengecek berbagai sarana dan prasana yang ada
Iptu Teguh mengatakan saat ini dalam pelayanan Satpas memang masih terbatas. Mengingat gedung Satpas masih dalam proses pembangunan dan kemungkinan selesai di bulan Desember 2022.
Permohonan pembuatan maupun perpanjangan SIM setiap harinya juga tidak terlalu banyak. Hanya sekitar 25-30. Sehingga biasanya SIM akan langsung jadi dalam satu hari asalkan pemohon sudah melengkapi syarat dan lulus tes.
"Untuk masyarakat Landak silahkan yang belum punya SIM, dan apabila tidak lulus kita bisa ajari dulu, setiap Sabtu biasanya, kita bimbing, ajari supaya bisa lulus. Yang penting syarat lainnya lengkap seperti tes psikologi, keterangan dokter dan usia 18 tahun ke atas. SIM penting sebagai legalitas berkendara, SIM juga penting untuk mengurus asuransi jika terjadi kecelakaan lalu lintas, " tandas Kasat.