Lokal Populer

Kapolda Kalbar Tinjau Proses Ujian SIM di Satpas Polresta Pontianak dan Polres Landak

Kapolda Kalbar melihat secara langsung proses pembuatan SIM di Satpas tersebut serta mengecek berbagai sarana dan prasana yang ada

Tribunpontianak/Ferryanto
Kapolda Kalimantan Barat Irjenpol Suryanbodo Asmoro saat menemui warga yang sedang membuat SIM di SATPAS Polresta Pontianak, Senin 31 Oktober 2022 

Iptu Teguh mengatakan saat ini dalam pelayanan Satpas memang masih terbatas. Mengingat gedung Satpas masih dalam proses pembangunan dan kemungkinan selesai di bulan Desember 2022.

Permohonan pembuatan maupun perpanjangan SIM setiap harinya juga tidak terlalu banyak. Hanya sekitar 25-30. Sehingga biasanya SIM akan langsung jadi dalam satu hari asalkan pemohon sudah melengkapi syarat dan lulus tes.

"Untuk masyarakat Landak silahkan yang belum punya SIM, dan apabila tidak lulus kita bisa ajari dulu, setiap Sabtu biasanya, kita bimbing, ajari supaya bisa lulus. Yang penting syarat lainnya lengkap seperti tes psikologi, keterangan dokter dan usia 18 tahun ke atas. SIM penting sebagai legalitas berkendara, SIM juga penting untuk mengurus asuransi jika terjadi kecelakaan lalu lintas, " tandas Kasat.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved