Khazanah Islam

Hukum Tak Shalat Jumat Tanpa Uzur 3 Pekan Beruturut-turut

Bagi laki-laki yang tidak menunaikan shalat Jumat 3 pekan berturut-turut akan Allah lalaikan hatinya.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Bagi laki-laki yang tidak menunaikan shalat Jumat 3 pekan berturut-turut akan Allah lalaikan hatinya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap Mukallaf wajib menunaikan shalat Jumat.

Bagi laki-laki yang tidak menunaikan shalat Jumat 3 pekan berturut-turut akan Allah lalaikan hatinya.

Hal tersebut sebagai mana berdasarkan sabda Rasulullah SAW.

Pilihan Lafaz Zikir Pendek yang Bisa Perbanyak Dibaca Sepanjang Hari Jumat

"Barang siapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali karena menyepelekkannya, maka Allah mengunci mata hatinya berhentilah orang-orang dari melalaikan shalat jumat, atau Allah mengunci mata hati mereka sehingga selamanya mereka menjadi orang yang lalai" (H.R Muslim dan An-Nasai) (Al-Hasani: 1992: 64-65)

Sholat Jumat dikerjakan 2 rakaat serta diawali dengan 2 khutbah.

Sholat Jumat dikerjakan secara berjamaan dan dilakukan minimal 40 orang.

Namun banyak pendapat yang mengatakan boleh dikerjakaan meskipun tak sampai 40 orang pada saat dan kondisi tertentu.

Niat Sholat Jumat untuk imam

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta'aala.

Artinya : "Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi imam, karena Allah ta'ala."

Bacaan Niat sholat Jumat untuk makmum

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Ushollii fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.

Artinya : Aku niat melakukan Sholat Jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta'ala.

Rukun Sholat Jumat

Rukun shalat Jumat sama dengan shalat fardhu yang lain tapi perbedaannya di awal shalat:

- Didahului oleh dua khotbah Jumat oleh khatib dalam kondisi berdiri dan duduk di antara dua khotbah

- Dilakukan sebanyak 2 rakaat

- Secara berjamaah

- Niat

- Takbiratul ihram

- Berdiri jika mampu

- Membaca Al-fatihah di setiap rakaat

- Rukuk

- I’tidal

- Sujud

- Duduk di antara dua sujud

- Duduk tasyahud akhir dan membaca doanya

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved