Polres Melawi Terima Bimbingan Teknis dan Asistensi Bidkum Polda Kalbar, Berikut Materinya

Mudah-mudahan materi yang disampaikan nanti bisa mudah diterima oleh rekan-rekan

Editor: Jamadin
Dok. Polres Melawi
Bidang Hukum ( Bidkum ) Polda Kalbar gelar kegiatan Binteknis di Aula Tri Brata Mapolres Melawi, Rabu 26 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Polres Melawi dan Para Kanit Polsek Jajaran menerima bimbingan teknis dan asistensi dari Bidang Hukum ( Bidkum ) Polda Kalbar.

Kegiatan ini digelar di Aula Tri Brata Mapolres Melawi, Rabu 26 Oktober 2022.

Kegiatan ini, dihadiri oleh Wakapolres Melawi Kompol Asmadi, S.IP., M.M dan Ketua Tim Bidkum Polda Kalbar Kompol Sugiyono S.H., M.H beserta anggotanya, serta dihadiri juga oleh Pejabat Utama Polres Melawi, Para Kanit Reskrim, Para Kanit Narkoba Polres Melawi dan Polsek Jajaran.

Kegiatan binteknis dan asistensi Bidkum Polda Kalbar ini yaitu tentang penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dalam rangka penyelesaian perkara di Jajaran Polres Melawi.

Tim Audit Kinerja Polda Kalbar Datangi Polres Landak, Ini Pembahasannya

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Wakapolres Kompol Asmadi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Tim beserta anggotanya di Polres Melawi.

Wakapolres Kompol Asmadi berharap kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan benar-benar oleh Para Kanit Reskrim dan Para Kanit Narkoba serta Satreskrim Polres Melawi untuk berkonsultasi dengan Bidkum Polda Kalbar tentang kendala ataupun hambatan dalam proses penyidikan dan penyelidikan yang ada di Wilayah Hukum Polres Melawi.

"Silakan anggota bertanya kepada Tim apa-apa saja yang menjadi kendala ataupun hambatan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus hukum di Polres Melawi dan Polsek Jajaran. Agar Tim Bidkum bisa memberikan arahan dan masukan, supaya dalam proses hukum di Polres Melawi ini dapat berjalan dengan maksimal," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Bidkum Polda Kalbar Kompol Sugiyono mengatakan kegiatan binteknis dan asistensi ini perlu dilaksanakan oleh Bidkum Polda Kalbar kepada Jajarannya adalah untuk meminimalisir pra peradilan hukum terkait penyelesaian perkara di Jajaran Polda Kalbar.

"Dalam penyelesaian perkara hukum, hendaknya kita bisa mencegah terjadinya pra peradilan hukum. Dengan kita selalu berpedoman kepada SOP yang ada dan sesuai dengan prosedur penyelidikan maupun penyidikan kasus hukum di lingkungan Polri," terangnya.

"Mudah-mudahan materi yang disampaikan nanti bisa mudah diterima oleh rekan-rekan. Dan dapat berguna dalam proses penyelesaian perkara di Polres Melawi ini," tuntasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kompol Dwi Harjana, S.H., M.H Bidkum Polda Kalbar yaitu tentang penyelidikan dan penyidikan serta pra peradilan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved