Kabar Artis
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Nikita Mirzani
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Nikita Mirzani berteriak dan marah ketika berada di Kejaksaan Negeri Serang Banten.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Nikita Mirzani tiba di rumah tahanan Serang Banten dan dilakukan penahanan sejak Selasa 25 Oktober 2022.
Kedatangan Nikita Mirzani dikonfirmasi langsung oleh Kepala Rutan Serang, Banten, Dody Naksabani.
"Nikita Mirzani tiba di rutan, Serang, jam 21.00 WIB," kata Dodi Naksabani saat ditemui di Rutan Serang, Banten, Rabu 26 Oktober 2022.
Setibanya Nikita Mirzani di Rutan Serang, proses penahanan pun langsung dilakukan.
Nikita Mirzani menjalani tes kesehatan hingga pemeriksaan berkas.
"Kita langsung medical check up, kita pemeriksaan berkas juga," terangnya.
• Nikita Mirzani Berteriak dan Menangis Usai Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik
Hasil pemeriksaan Nikita Mirzani pun diungkapkan Dody Naksabani.
"Usai medical check up, mba Niki Alhamdulillah dalam keadaan sehat," tutup Dodi Naksabani.
Seperti diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani sempat diproses di Kejaksaan Negeri Serang, Banten.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Nikita Mirzani berteriak dan marah ketika berada di Kejaksaan Negeri Serang Banten.
Nikita Mirzani menjalani proses hukum di Rutan Serang terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga menjalani wajib lapor ke Polda Serang Kota terkait kasus tersebut.
• ANAK Nikita Mirzani dan Olla Ramlan Kepergok Mesra, Netizen Takutkan Hal Ini
KRONOLOGI PENYERAHAN NIKITA MIRZANI
Melalui pers rilis yang disebutkan oleh REZKINIL JUSAR, S.H., Jaksa Muda Kejaksaan Negeri Serang menyatakan, pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022, Kejaksaan Negeri Serang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polresta Serang terkait perkara tindak pidana atas nama tersangka NM Binti (Alm) M.
Pada sekira bulan Mei 2022, tersangka melalui akun Instagramnya mengunggah gambar ke fitur instastory yang berisi 2 gambar/foto Mahendra Dito yang telah diambil dari search engine google dan situs berita online kemudian mengeditnya dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Mahendra Dito, dimana unggahan instastory Nikita Mirzani diketahui oleh Haerul Yusi karyawan Mahendra Dito selanjutnya menyampaikannya kepada Mahendra Dito.
Bahwa terhadap instastory tersebut Mahendra Dito merasa keberatan dan melaporkan ke Polresta Serang untuk dilakukan proses secara hukum. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-sempat-diproses-di-Kejaksaan-Negeri-Serang-Banten.jpg)