Update Pengusutan Kasus Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Ditahan
Sikap tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moril di samping proses hukum yang sedang berjalan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut update pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan yang kini tengah di tangani pihak kepolisian.
Seperti diketahui pihak berwenang telah menetapkan beberapa tersangka satu di antaranya Dirut PT LIB.
Perkembangan terkini Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita resmi ditahan.
Amir Burhanuddin, selaku penasehat hukum Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, menyatakan patuh pada keputusan penahanan yang dilakukan Polda Jawa Timur.
• Disela Kunjungan Mengenai Kasus Kanjuruhan, FIFA Minta Indonesia Sukseskan Piala Dunia U20 2023
Ia menegaskan kliennya akan menghormati dan akan bersikap kooperatif dalam seluruh proses penyidikan yang berlangsung, termasuk harus menjalani pemeriksaan lanjutan dengan status tahanan.
Sikap tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moril di samping proses hukum yang sedang berjalan.
“Kepada proses hukum, klien kami meyakini bahwa ini bagian bentuk empati dan simpati di atas peristiwa yang terjadi mudah-mudahan ini dilimpahkan, tersangka untuk secepatnya dapat keadilan,” ujarnya.
Akhmad Hadian Lukita resmi menjadi tahanan Mapolda Jawa Timur terkait kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Sebelumnya, ia datang ke Mapolda Jawa Timur Surabaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin 24 Oktober 2022.
• Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 133
Namun pada saat pukul 19.24 WIB, ia keluar dari ruangan penyidikan mengenakan rompi tahanan.
Akhmad Hadian Lukita ditahan bersama lima tersangka lainnya yakni Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, Abdul Haris, Security Officer Stadion Kanjuruhan, Suko Sutrisno, Danki III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Mengenakan rompi tahanan berwarna orange, keenamnya dikawal ke mobil tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim untuk dibawa ke tempat penahanan.
• Update Tragedi Kanjuruhan Malang, Komnas Ham akan Panggil PT LIB
Amir Burhanuddin cukup menyayangkan keputusan penahanan mengejutkan yang diawali dengan pemanggilan untuk pemeriksaan tambahan ini.
“Kemarin-kemarin sudah kami ajukan untuk tidak melakukan penahanan.
Tapi nyatanya sore hari ini dilakukan penahanan,” ujarnya.
Kendati demikian hal tersebut tidak mengurangi komitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
“Sejak awal menyampaikan bahwa ia akan patuh mengikuti proses hukum yang telah ditetapkan kepada dia (Lukita),” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Resmi Ditahan, Dirut PT LIB Akhmad Lukita Patuh Jalani Proses
Â
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Insiden-Kanjuruhan-membuat-FIFA-kemungkinan-memberikan-7-sanksi-terhadap-sepak-bola-Indonesia.jpg)