Gubernur Sutarmidji Targetkan Kepemilikan KIA Bagi Anak Usia di Bawah 17 Tahun Capai 80 Persen
Apalagi dikatakannya anak sekolah seluruhnya dari TK memang sangat perlu KIA sebagai identitas diri sebelum mempunyai KTP.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Gubernur Sutarmidji menyerahkan KIA kepada perwakilan anak pada Pencanangan Gerakan Orang Tua Peduli Identitas Anak (Gopinda), sekaligus melakukan Penandatangan MoU Kerjasama pemanfataan KIA di Kalbar tahun 2022 bersama sekitar 30 vendor yang ada di Kota Pontianak, Mempawah, Kubu Raya, di Pendopo Gubernur, Selasa 25 Oktober 2022.
Kemudian juga untuk BPJS yang ditanggung oleh Pemprov itu harus melampirkan KIA. I menegaskan seluruhnya yang dibiayai oleh pemerintah, kalau anak tersebut sebagai penerima bantuan masih di bawah 17 tahun harus mempunyai KIA.
“Semua pelayanan harus syaratnya itu, tidak boleh tidak. Apalagi misalnya kita nanti akhir tahun bisa di atas 90 persen, bisa sebetulnya. Saya yakin bisa, asal blangkonya tersedia. Jangan sampai seperti e-KTP, kita mau kejar target, blangkonya tak tersedia. Itu yang jadi masalah,”pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Halaman 2 dari 2