Dua Kelompok Tani Peduli Api Dibentuk di Kuala Behe, Kapolsek Imbau Cegah Karhutla
Kapolsek Kuala Behe sebut langkah untuk mengingatkan warga desa agar tidak membakar hutan dan lahan, Selasa 25 Oktober 2022.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) Desa Nyayum dan Desa Paku Raya kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat dibentuk.
Kapolsek Kuala Behe sebut langkah untuk mengingatkan warga desa agar tidak membakar hutan dan lahan, Selasa 25 Oktober 2022.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pertiwi Agro Sejahtera (PAS) itu diselenggarakan di aula Kantor Camat Kuala Behe, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Camat Kuala Behe, Richy, mengatakan dengan dibentuknya Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) diharapkan permasalahan karhutla di wilayah Kecamatan Kuala Behe dapat diatasi dan ditangani oleh masyarakat. Tentunya melalui kerjasama antara pihak perusahaan dan pemerintah.
Baca juga: Sekda Landak Ungkap CU Sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan
"Dua Kelompok KTPA telah dibentuk oleh PT. PAS yang mana masing - masing 10 orang terpilih setiap desanya dan seusai pembentukan KTPA dilanjutkan pemberian materi sosialisasi karhutla oleh BPBD Kabupaten Landak dan dari Disbun Kabupaten Landak, " kata Camat.
Kapolsek Kuala Behe, IPTU Zulianto mengatakan pencegahan karhutla dilakukan sedini mungkin dengan mempersiapkan kemampuan masyarakat peduli api. Salah satunya dengan adanya kelompok KTPA.
"Sosialisasi dan pembentukan KTPA ini dilakukan untuk mengingatkan warga desa untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku pembakaran" kata Kapolsek.
Kapolsek mengajak warga desa untuk bersama-sama peduli dengan lingkungan sekitar. Demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat, khususnya di Kecamatan Kuala Behe.
Pada kegiatan tersebut juga diserahkan bantuan alat pemadam api dari pihak perusahaan kepada KTPA yang berupa mesin pompa air pemadam 1 unit. Selang air pemadam 1 unit, mulut pipa semprot 1 unit, adaptor mesin pemadam 1 unit, saringan pompa klep 1 unit.
Selang spiral 5 meter, helm safety pemadam 10 unit, sepatu safety pemadam 10 unit, sarung tangan pemadam 10 unit, baju lapangan ktpa 10 unit, senter kepala 5 unit serta senter tangan 2 unit. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News