Lokal Populer
Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Pesantren
agenda ini juga merupakan upaya pencegahan terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Barat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, memberikan sosialisasi pengetahuan dan pencegahan segala bentuk kekerasan di lingkungan pesantren.
Sosialisasi tersebut ia sampaikan pada agenda yang digelar oleh Pondok Pesantren Darun Naim Pontianak, dalam rangka memperingati hari santri Nasional yang jatuh pada hari ini. Sabtu 22 Oktober 2022.
Selain itu agenda ini juga merupakan upaya pencegahan terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Barat.
Dalam agenda yang dihadiri oleh kurang lebih 400 santriwati Ponpes Darun Naim tersebut, Eka menyampaikan bahwa momentum Hari Santri Nasional ini harus menjadi semangat untuk menguatkan karakter.
• Banjir Sintang Kembali Naik, Banjir di Kapuas Hulu Landa 13 Kecamatan
"Karena hari santri nasional, bagaimana santriwati itu harus kuat karakternya, teguh imannya, dan mantap akhlaknya," ucapnya kepada Tribun Pontianak.
Menurutnya, hal ini menjadi penting sebab dimasa mendatang para santriwati ini akan menjadi ibu sekaligus pendidik untuk generasi mendatang.
"Sebab kelak santri-santri ini akan jadi istri dan ibu, yang rahimnya akan melahirkan insan-insan masa depan," jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapannya, agar para santriwati ini dapat terus mengembangkan potensinya dan menebar manfaat untuk seluruh masyarakat.
"Tentunya insan yang selalu mencintai Rasulullah, takut dengan Allah, dan bercita-cita selalu menjadi manfaat untuk umat," tutupnya.
Pimpinan Ponpes Buka Suara
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) sekaligus Ketua Yayasan Al Fatah Kota Singkawang, Nursihan mengklarifikasi kabar miring yang beredar luas tentang Santriwatinya yang diduga menjadi korban rudapaksa.
Nursihan tidak menyangkal bahwa peristiwa tersebut memang terjadi kepada Santriwati di Al Fatah Singkawang.
Dirinya juga turut prihatin dengan peristiwa yang terjadi menimpa korban tersebut sebagai pimpinan Ponpes Al Fatah.
Namun, Nursihan memberikan penjelasan bawah selama bersekolah di Ponpes Al Fatah, korban tersebut tidak tinggal di Asrama yang tersedia di Ponpes Al Fatah, namun korban tinggal di salah satu Panti Asuhan yang berlokasi tidak jauh dari Ponpes.
Sedangkan pelaku berinisial MT (24), ia tegaskan bukanlah bagian dari Ponpes. Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, pelaku tersebut adalah seorang pemuda yang tinggal di dekat Panti Asuhan tempat korban tinggal.
"Korban memang bersekolah di Al-Fatah, namun tinggal di Panti Asuhan (bukan bagian dari Ponpes Al-Fatah)," ujar H. Nursihan, Jumat 21 Oktober 2022.
Menurut keterangan yang diungkap ayah korban, kejadian rudapaksa yang dialami putrinya tersebut pertama kali terjadi di sebuah rumah kosong di belakang Panti Asuhan tempat korban tinggal.
Kejadian tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB dan diluar jam sekolah. Tindakan asusila tersebut, selanjutnya dilakukan MT kepada korban di tempat tinggal MT yang berada sekitar 100 meter dari Panti Asuhan tempat korban tinggal.
Kejadian ini pertama kali terungkap oleh pihak Pondok Pesantren Al-Fatah. Di mana menurut penuturan orang tua korban, anaknya awalnya menceritakan kejadian yang ia alami tersebut ke teman sebayanya.
Teman korban tersebut kemudian menyampaikannya ke pihak sekolah. Guru korban kemudian memanggil korban untuk menanyakan informasi tersebut, saat itulah korban kemudian membenarkan dan menceritakan kejadian tersebut.
Atas kejadian ini, Nursihan mengatkan pihaknya terpaksa harus mengeluarkan korban dari sekolah karena telah melanggar aturan sekolah.
Namun, dirinya mendukung penuh langkah kuasa hukum orang tua korban untuk berkonsultasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Singkawang untuk mencari solusi terhadap pendidikan korban.
"Kami sangat mendukung apa yang dilakukan bu Rosita (Kuasa Hukum Orang Tua korban) untuk berkonsultasi ke Kemenag soal pendidikan korban. Untuk keputusan pemberhentian yang kami keluarkan, semata-mata untuk mentaati aturan sekolah yang sudah ada," jelasnya.