Info Stimulus

Cara Daftar Penerima BLT UMKM?, Punya Usaha UMKM Berpeluang dapat Bansos Rp 1,2 Juta Oktober 2022!

Sebagaimana fungsi Bansos nantinya pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan uang tunai Rp 1,2 Juta pada bulan Oktober 2022.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kolase / Tribunpontianak.co.id
blt umkm di masa ppkm dalam rangka percepatan ekonomi- Berikut adalah cara mendaftarkan diri sebagai pelaku UMKM sekaligus cara mendaftar sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Lansung Tunai ( BLT ) untuk pelaku usaha kecil dan menengah ( UMKM ) atau yang lebih dikenal sebagai BLT UMKM senilai 1,2 Juta akan disalurkan tidak lama lagi.

Bagi masyarakat yang bergerak dibidang UMKM nantinya berpeluang menerima Bansos dari pemerintah sebagai bentuk perhatian ditengah kenaikan harga BBM.

Sebagaimana fungsi Bansos nantinya pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan uang tunai Rp 1,2 Juta pada bulan Oktober 2022.

Dengan adanya Bansos diharapkan mampu menjaga produktifitas UMKM terdampak, Hal ini karena naikanya BBM akan mempengaruhi bahan pokok produk UMKM tersebut.

Kriteria Penerima BLT UMKM,Berikut Cara Daftar dan Cek Penerima BLT BRI Oktober 2022!

Peluang untuk turunnya produktifitas ini perlu bantuan dari pemerintah dengan mencairkan BLT UMKM  tahun 2022 yang besumber dari Dana Transfer Umum ( DTU ) sebesar 3 persen pemerintah daerah.

Pencairan BLT BBM diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Tentunya, bantuan tersebut akan berdampak langsung terhadap pelaku UMKM.

Untuk begabung sebagai penerima BLT UMKM ini ada beberapa persyatan yang wajib dipenuhi oleh pendaftar, antara lain sebagai berikut;

Syarat Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta

Bagi pelaku usaha yang ingin memperolehnya, wajib memiliki usaha yang jelas agar bisa merasakan manfaat sebagai penerima bansos tersebut.

Persyaratan umum untuk daftar BLT UMKM seperti WNI, wajib memiliki KTP, memiliki surat usulan calon penerima BPUM dan sebagainya.

BLT UMKM sendiri berbeda dengan bantuan subsidi lainnya. Oleh karena itu, berikut syarat penerima BLT UMKM yang mesti dipenuhi, diantaranya:

* Warga Negara Indonesia ( WNI )

* Memiliki kartu identitas penduduk atau KTP

* Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

* Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD

* Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

* Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha ( SKU )

* Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapat surat rekomendasi.

BLT UMKM Oktober 2022 Segera Cair! Cek Cara Buka Rekening BRI Online untuk Terima Bansos Rp1,2 Juta

Cara Daftar BLT UMKM 2022

Pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan lewat HP asalkan sudah mendaftar UMKM Online.

Pelaku UMKM dapat melihat dokumen seperti NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha. Izin usaha bisa dicetak dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR.

Berikut ini cara daftar penerima BLT UMKM Online:

Klik situs https://oss.go.id/. ( Link )

Klik Daftar.

Pilih Skala Usaha UMKM yang kamu miliki..

Masukkan data yang diperlukan, klik "Daftar".

Cek email dan klik tombol aktivasi yang dikirim ke email kamu.

Klik menu "Perizinan Berusaha" lalu pilih "Permohonan Baru".

Lengkapi data-data yang diminta.

Jika sudah klik ‘selanjutnya’.

Pahami dan centang Pernyataan Mandiri

Periksa Draf Perizinan Berusaha.

Anda hanya perlu menunggu sampai perizinan tersebut terbit.

Syarat Wajib dan Cara Dapat BLT UMKM dan BLT Ojol Terbaru Rp 1,2 Juta di Bulan Oktober 2022

Pemerintah menjadwalkan Bansos kepada UMKM mulai disalurkan pada Oktober-Desember 2022 jadi bagi anda yang telah mendaftar sebagai penerima bisa mengecek status pencairannya dengan mengakses link dibawah ini:

1. Klik https://eform.bri.co.id/bpum ( Link )

2. Gunakan KTP yang sebelumnya sudah didaftarkan untuk mengisi data pribadi.

3. Isi NIK sesuai KTP yang kamu daftarkan ke Mandiri Online.

4. Masukkan kode verifikasi.

5. Klik Proses Inquiry.

Demikian cara mendaftarkan bidang usaha yang berbasi UMKM serta kami menampilkan cara yang bisa anda lakukan untuk mendaftarkan usaha tersebut secara online sebagain penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 Juta, Semoga akan membantu anda. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved