Dinas SP3APMD Kayong Utara Sebut 18 Orang Anggota BPD 2 Desa Resmi Dilantik
Adapun anggota badan permusyawaratan desa (BPD) yang dilantik hari ini, dari Desa Dusun Besar dan Desa Dusun Kecil, Kecamatan Pulau Maya, dengan masa
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara menerangkan sebanyak 18 orang dari 2 desa resmi dilantik dan diambil sumpah janji sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Adapun anggota badan permusyawaratan desa (BPD) yang dilantik hari ini, dari Desa Dusun Besar dan Desa Dusun Kecil, Kecamatan Pulau Maya, dengan masa keanggotaan 2022 sampai 2028 di aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.
Seusai melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Pjw. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kayong Utara, Jumiati menerangkan sebanyak 9 orang dari Desa Dusun Besar dan 9 orang Desa Dusun Kecil dilantik hari ini.
"Di Kecamatan Pulau Maya, desa dusun kecil 9 orang dan desa dusun besar 9 orang, jadi jumlah total 18 orang (anggota BPD)," ungkapnya. Jumat 21 Oktober 2022.
• Bupati Kayong Utara Lantik Anggota BPD 2 Desa Kecamatan Pulau Maya 2022-2028
Pada pelantikan tersebut, juga ada keterwakilan dari perempuan. Jumiati mengatakan bahwa perempun andil penting dalam BPD ini.
"Kita tahu bahwa keterwakilan perempuan itu perlu, karena untuk kegiatan harus ada perwakilan dari perempuan dan wajib memang harus ada," terangnya.
Sebelumnya, Bupati Kayong Utara, Citra Duani mengingatkan kepada anggota badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Dusun Besar dan Desa Dusun Kecil yang baru dilantik ada tanggung jawab yang diemban.
"Bagi saudara yang duduk dibadan permusyawaratan desa, saya berpesan bahwa dipundak saudara-saudari ada tanggung jawab moril yang tentunya untuk mewakili masyarakat," tegas Citra Duani.
Lebih lanjut, Bupati Kayong Utara meminta kepada para anggota BPD ini jalankan pekerjaan dengan bekerja sama baik dengan Kepala Desa, Dusun, dan RT serta akomodir aspirasi masyarakat.
"Kemudian bekerjasama dengan kepala desa, kepala dusun dan rt. Aspirasi masyarakat, kepentingan masyarakat itu lebih kita utamakan," tutupnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Foto-bersama-Bupati-Kayong-Utara-Citra-Duani.jpg)