Tata Tertib Peserta ANBK 2022 yang Harus Dipatuhi Saat Pelaksanaan Ujian Asesmen Nasional
Peserta akan dibagi ke dalam beberapa gelombang hingga gelombang 4 untuk jenjang pelaksanana ANBK SD.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta sudah akan memulai pelaksanaan ANBK tahun 2022 mulai 21 Oktober 2022 hingga selesai.
Peserta akan dibagi ke dalam beberapa gelombang hingga gelombang 4 untuk jenjang pelaksanana ANBK SD.
Serta peserta harus memenuhi tata tertib dalam pelaksanaan ANBK 2022 ini.
Dalam pelaksanaannya berdasarkan penjelasan POS ANBK Tahun 2022 juga Asesmen Nasional Tahun 2022 dilaksanakan secara daring atau semi daring.
Sesuai jadwal dalam Asesmen Nasional (AN) dilaksanakan selama 2 (dua) hari dengan alokasi waktu yang diatur sebagai berikut :
• 15 Soal Numerasi dan 10 Soal Literasi ANBK Kelas 5 Mulai Hari Ini
Hari Pertama
Latihan Soal (10 menit)
Literasi Membaca (90 menit)
Survei Karakter (30 menit)
Hari Kedua
Latihan Soal (10 menit)
Numerasi (90 menit)
Survei Lingkungan Belajar (30 menit)
Tata tertib peserta ANBK Tahun 2022 sesuai dengan Juknis Pelaksanaan ANBK Nomor 013/H/PG.00/2022.
Peserta didik:
1. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum AN dimulai.
2. Memasuki ruang AN sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan.