Polsek Singkawang Tengah Bersama PLN Lakukan Penertiban Warga yang Bermain Layang-layang

meminta warga tidak menerbangkan layang-layang menggunakan kawat dan tidak bermain di dekat jaringan listrik,

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Singkawang Tengah
Polsek Singkawang Tengah yang dipimpin Kanitbinmas membentuk Tim Penertiban layang-layang, Rabu 19 Oktober 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Banyaknya masyarakat yang bermain layang-layang di dekat jaringan listrik membuat PLN berang, karena jika layang-layang menyangkut di Jaringan Listrik bisa berakibat kerusakan hingga pemadaman.

Untuk itu, PLN UP3 Singkawang menggandeng pihak Kepolisian khususnya Polsek Singkawang Tengah yang dipimpin Kanitbinmas membentuk Tim Penertiban layang-layang, Rabu 19 Oktober 2022.

Adapun wilayah yang dilakukan razia layang-layang khususnya yang menggunakan kawat disepanjang jalan Tani, padat karya, trisula, pramuka, rawasari, muin achmad, veteran dan wonosari.
Dalam giat razia tersebut berhasil diamankan sebanyak 7 layangan dengan menggunakan tali kawat.

14 Januari Hari Layang-layang Internasional, Cek Peristiwa Besar yang Pernah Terjadi di Tanggal Ini

Adapun petugas yang melaksanakan penertiban yaitu, Kepala PLN Kota Singkawang Bpk Angga dan staf, Kanit Binmas Polsek Singkawang Tengah, AIPDA Sutrisno, Bhabinkamtibmas Kel. Condong Aipda Harry Suryanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan  Sungai wie Bripka Herry Kurniawan, Bhabinkamtibmas Kel. Roban, Bripka Salman Alfarisi, Bhabinkamtibmas Kel. Sekip Lama, Brigpol Andi Chatibi, Babinsa Kel Sungai Wie Kopda P Nababan.

Kapolsek Singkawang Tengah AKP Samsudin di temui di tempat terpisah menyatakan PLN dan Kepolisian tidak melarang masyarakat untuk menerbangkan layang-layang, tetapi dia meminta warga tidak menerbangkan layang-layang menggunakan kawat dan tidak bermain di dekat jaringan listrik, khususnya di penghantar Saluran Udara Tegangan Tinggi dan SUTET.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved