Dinkes Kalbar Minta Nakes dan Apotek Sementara Tidak Berikan Resep Sediaan Cair
“Untuk sementara tidak mengkonsumsi obat cair atau sirup tanpa konsultasi dengan tenaga kesehatan/dokter,” katanya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan ( Kadiskes ) Provinsi Kalimantan Barat, drg. Hary Agung mengatakan, berdasarkan hasil dapat koordinasi yang pihaknya lakukan bersama instansi terkait.
Disepakati semua tenaga kesehatan di Kalbar sementara ini tidak meresepkan obat-obatan sediaan cair atau sirup, sampai hasil penelitian dari Puslabfor Kementerian Kesehatan di umumkan.
Kemudian semuanya sepakat, untuk waktu sementara apotek tidak menjual obat bebas dan obat bebas terbatas dalam sediaan cair atau sirup sampai hasil pemeriksaan Puslabfar selesai atau tuntas.
“Ini yang akan diikuti dan ditindaklanjuti oleh teman-teman kabupaten kota dan juga fasilitas pelayanan kesehatan yang ada untuk segera mensosialisasikan kepada fasyankes dan juga fasilitas-fasilitas yang menjual obat, baik itu apotik atau toko-toko yang menjual obat sediaan cair atau sirup,” jelasnya, Kamis, 20 Oktober 2022.
Baca juga: Tingkatkan Kewaspadaan, Diskes Gelar Rakor Penanganan Gangguan Ginjal Akut Misterius di Kalbar
Hal lain yang disepakati yaitu Dinas Kesehatan provinsi kabupaten/kota dan semua jajaran kesehatan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Untuk sementara tidak mengkonsumsi obat cair atau sirup tanpa konsultasi dengan tenaga kesehatan/dokter,” katanya.
Kadiskes juga memberi imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada, terlebih bagi orang tua yang memiliki anak usia balita.
Dijelaskan Kadiskes, agar orang tua selalh memperihatikan volume urine (kencing) sang anak.
“Terutama anak balitanya, terkait dengan gejala kurangnya frekuensi maupun kurangnya jumlah air kencing dari anak. Baik itu ada gejala demam atau tidak ada gejala, diare atau tidak, tetapi tetap melihat dan memantau putra putri kita tetkait dengan jumlah air kencing,” imbaunya.
Kadiskes kembali menekankan, jika terspat pengurangan frekuensi jumlah air kencing anak-anak, khususnya balita, disarankan untuk segera di bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan agar mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Saya kira ini, dan sekali lagi secara cepat mudah-mudahan hasil dari penelitian baik itu oleh BPOM maupun Puslabfor. Terkait dengan obat-obatan sediaan cair ini cepat ada hasilnya, sehingga kita dapat menyampaikan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News