Anggota DPRD Mempawah Harap Pemda Turut Perhatikan Hasil Musrenbang Desa

Akan tetapi terang Lewi, Fraksi Demokrat turut menyampaikan saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah untuk apa yang telah dirancang harus mementingk

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Ramadhan
Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Fraksi Demokrat, Iman Lewi saat ditemui di kantornya pada Kamis 20 Oktober 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Fraksi Demokrat, Iman Lewi, menyebut pihaknya sangat menghargai apa yang telah dirancangkan oleh Pemerintah Daerah untuk APBD Tahun 2023.

Akan tetapi terang Lewi, Fraksi Demokrat turut menyampaikan saran dan masukan kepada Pemda agar mementingkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

"Sebut saja Musrenbang, baik tingkat Desa maupun Kecamatan, itu adalah bagian dari partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Tetapi sesuai yang kami amati rancangan Perda APBD Tahun 2023 itu, aspirasi masyarakat melalui Musrenbang tidak terakomodir," terangnya pada Kamis 20 Oktober 2022.

Lanjut Lewi, nampak kayaknya Perda APBD itu adalah rancangan OPD, rancangan pemerintah daerah, sehingga yang menjadi pertanyaan ialah dimana letak keikutsertaan masyarakat dalam merencanakan pembangunan itu.

Jalan di Desa Mendalok di Mempawah Belasan Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Gelar Aksi Damai

Lewi menambahkan, jika Musrenbang saja yang diusulkan tidak diperhatikan, berarti membangun daerah ini bukan difikirkan bersama-sama tetapi hanya difikirkan oleh pemerintah daerah.

"Harapan kami adalah, tolong pemerintah daerah melihat kepentingan masyarakat lebih dalam melalui hasil Musrenbang. Apa yang diusulkan desa melalui Musrenbang itu adalah yang sangat penting, kebutuhan yang mendesak dan mendasar sehingga tidak bisa di tawar-tawar lagi," terangnya.

Lewi yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mempawah, berharap pembangunan tahun 2023 adalah pembangunan yang menjawab kepentingan masyarakat dari Musrenbang.

"Saya sampaikan sebenarnya pemerintah desa itu sudah tidak mau lagi Musrenbang, karena setiap kali Musrenbang tidak ada artinya. Diberikan usulan namun pemerintah daerah tidak bisa mengakomodirnya," ujarnya.

"Sekali lagi saya sampaikan, pemerintah daerah harus melihat kepentingan masyarakat, jangan hanya melihat kepentingan pemerintah daerahnya saja. Kepentingan masyarakat yang paling urgent itu adalah yang melalui hasil Musrenbang," pungkasnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved