Lokal Populer
Banjir Rendam Jalan Nasional Nanga Tayap - Sungai Kelik Ganggu Akses Transportasi
kendaraan tidak bisa melintas dan harus berputar arah menggunakan jalur lain dan tentunya menempuh jarak yang lebih jauh.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Destriadi Yunas Jumasani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo memimpin rapat terkait penanggulangan jalan khususnya ruas Jalan Nanga Tayap - Sungai Kelik yang terendam banjir bersama instansi terkait dan pihak swasta di Kantor Bupati Ketapang, Rabu 19 Oktober 2022.
Banjir yang merendam jalan nasional tepatnya ruas Nanga Tayap - Sungai Kelik tersebut, mengganggu transportasi.
Sehingga kendaraan tidak bisa melintas dan harus berputar arah menggunakan jalur lain dan tentunya menempuh jarak yang lebih jauh.
"Rapat koordinasi dan evaluasi ini sebagai langkah penanganan tanggap siaga banjir yang terjadi di jalan dan jembatan pada ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik. Ini merupakan kerja sama program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan," kata Alex.
• Kapolres Ketapang dan Ketua Bhayangkari Ketapang Salurkan Bantuan Banjir dari Ketua Umum Bhayangkari
Rapat tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan, di antaranya Camat Nanga Tayap ditunjuk sebagai koordinator lapangan dibantu Kepala Desa Nanga Tayap, Kepala Desa Lembah Hijau I, Kepala Desa Lembah Hijau II, dan Kepala Desa Sungai Kelik serta Forum Peduli Infrastruktur Nanga Tayap.
Beberapa perusahaan ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan, berupa penimbunan dan pemeliharaan jalan dengan komposisi tanah laterit dan batu sesuai hasil rapat teknis dan survei.
Beberapa perusahaan yang ditunjuk yaitu, PT. Sepanjang Inti Surya Mulia, PT. Suka Jaya Makmur, PT. Agro Lestari Mandiri, PT. Ladang Sawit Mas, PT. Mantap Andalan Unggul dan PT. Lestari Gemilang Intisawit.
Survey teknis penentuan titik prioritas penanganan dilaksanakan pada Kamis 20 Oktober 2022 besok.
"Target waktu penyelesaian pekerjaan disepakati paling lambat 31 Oktober 2022," ujar Alex.
Alex menjelaskan, hasil dari rapat tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan terjun langsung ke lapangan.
"Hasil dari rapat ini dijadikan sebagai komitmen dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Karena ini disepakati oleh seluruh peserta rapat berdasarkan daftar hadir," pungkasnya.
Target Pembangunan
Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang menargetkan pembangunan jalan Nasional Sungai Kelik - Nanga Tayap dapat dikerjakan pada tahun 2022 yang dianggarkan melalui APBN.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Ketapang Farhan setelah PT Alas Kusuma telah menyerahkan jalan Sungai Kelik - Nanga Tayap sepanjang 25 kilometer kepada pemerintah.
Penetapan Warisan Budaya Takbenda Kota Pontianak |
![]() |
---|
Peran Penting Bunda Literasi Dalam Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
Upaya Tingkatkan Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap di Kabupaten Kayong Utara |
![]() |
---|
Rancangan Besar Pembangunan Jangka Panjang Kota Singkawang |
![]() |
---|
Dukung Penggunaan Produk Lokal Sebagai Pertumbuhan Ekonomi Upaya Tekan Inflasi |
![]() |
---|