Khazanah Islam

24 Perkara yang Membatalkan Shalat Sengaja Duduk Tasyahud Awal Saat Sudah Berdiri Sempurna

Tidak ada shalat lain yang diwajibkan kecuali karena nadzar dan shalat yang menempati kedudukan salah satu dari lima waktu, seperti shalat Jumat.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Shalat fardhu seseorang akan menjadi batal dan tidak sah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seluruh umat Islam diwajibkan melaksanakan shalat lima waktu sehari semalam.

Tidak ada shalat lain yang diwajibkan kecuali karena nadzar dan shalat yang menempati kedudukan salah satu dari lima waktu, seperti shalat Jumat.

Shalat fardhu seseorang akan menjadi batal dan tidak sah dengan sendirinya.

Praktik dan Bacaan Shalat Lengkap Mudah Dihafalkan Anak-anak

jika terjadi perkara-perkara yang membatalkan.

Diantaranya:

1. Datangnya hadats kecil maupun besar ditengah-tengah shalat.

2. Menempelnya najis yang tidak dapat dimaafkan pada badan, pakaian, dan tempat shalat, kecuali langsung disingkirkan.

3. Mengeluarkan ucapan lebih dari dua huruf dengan sengaja untuk berbicara atau satu huruf, namun sudah bisa dipahami. Contoh: Jangan berdiri!, “duduk!”, dan seterusnya.

4. Tertawa lebar ketika dalam shalat.

5. Makan dan Minum meskipun hanya sedikit.

6. Murtad ketika dalam shalat.

7. Gila ketika dalam shalat.

8. Berpaling dari arah kiblat.

9. Tersingkapnya pakaian, sehingga terbuka aurat.

10. Meringkas rukun shalat, seperti ruku’ dan i’tidal dijadikan satu sehingga dari ruku’ langsung sujud.

11. Ragu terhadap niat yang telah dilakukan, misalnya, dhuhur atau ashar.

12. Mengubah niat dari shalat fardhu menjadi shalat lainnya, misalnya, shalat dhuhur niatnya diganti dengan shalat gerhana matahari.

13. Niat keluar dari shalat sebelum sempurna semua rukun-rukunnya.

14. Bimbang dalam shalatnya, apakah akan meneruskan atau membatalkannya.

15. Menggantungkan pembatalan shalat pada suatu perkara. Contoh, dalam shalat mengatakan “jika haidh datang, saya akan membatalkan shalat”.

16. Sengaja meninggalkan salah satu rukun shalat.

17. Sengaja mengulang-ulang rukun dengan tujuan bersenda gurau.

18. Mencampur aduk rukun shalat, contoh mendahulukan rukun tertentu dan mengakhirkan yang lain di laur ketentuan.

19. Bermakmum pada orang yang shalatnya tidak sah, seperti kepada orang kafir.

20. Sengaja memanjangkan rukun yang pendek.

21. Mendahului atau tertinggal dua rukun yang berupa perbuatan (fi’li) yang dilakukan imam tanpa udzur.

22. Mengucapkan salam sebelum waktunya.

23. Mengucapkan takbiratul ihram kedua kalinya dengan niat memperbaruhi shalat.

24. Dengan sengaja kembali duduk tasyahud awal pada saat sudah dalam kondisi berdiri.

Demikian lah hal-hal yang dapat membatalkan shalat. Mudahan kita semua senantiasa menjaga shalat ditengah banyak kesibukan mengejar dunia.

Allah SWT menjamin muslim yang shalat dengan khusyu’ akan memiliki daya tahan untuk menghindari ucapan maupun perbuatan yang mengandung unsur kekejian dan menjijikkan.

Jaminan lainnya juga diberikan Allah Swt. bagi yang shalat dengan khusyu akan dipastikan baik keseluruhan amal perbuatan lainnya semasa hidup di dunia.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved