Ketua KPU Landak Sebut di 2024 Jumlah Kursi DPRD Landak Jadi 40

Penambahan jumlah kursi anggota DPRD Landak yang sebelumnya dari 35 kursi dan menjadi 40 kursi tersebut, mengacu pada jumlah pendudukan Kabupaten Land

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ALFON PARDOSI
Ketua KPU Landak, Herculanus Yacobus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak Herculanus Yakobus mengatakan bahwa pada pemilu 2024 mendatang akan ada penambahan jumlah kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak.

Penambahan jumlah kursi anggota DPRD Landak yang sebelumnya dari 35 kursi dan menjadi 40 kursi tersebut, mengacu pada jumlah pendudukan Kabupaten Landak yang bertambah dari jumlah penduduk pada pemilu tahun 2019 yang lalu.

Untuk diketahui, acuan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan jumlah penduduk adalah sebagai berikut :

1. ...sd 100 ribu = 20 kursi
2. 100 ribu s/d 200 ribu = 25 kursi
3. 200 ribu s/d 300 ribu = 30 kursi
4. 300 ribu s/d 400 ribu = 35 kursi
5. 400 ribu s/d 500 ribu = 40 kursi
6. 500 ribu s/d 1jt = 45 kursi
7. 1jt s/d 3jt = 50 kursi
8. Di atas 3jt = 55 kursi

Pemkab Landak Gelar Malam Penganugerahan Hadiah Perlombaan di HUT Ke 23 Pemkab Landak

"Pada tahun 2024 mendatang, jumlah kursi di DPRD Landak bertambah 5 kursi, sehingga menjadi 40 kursi," ujar Ketua KPU Landak Herculanus Yakobus saat kegiatan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 oleh Bawaslu Landak pada Senin 17 Oktober 2022.

Dijelaskan Ketua KPU Landak, pada tahun 2019 lalu jumlah kursi DPRD Landak 35, karena jumlah penduduk masyarakat Kabupaten Landak saat itu 381 ribuan. Namun saat ini jumlah penduduk masyarakat Kabupaten Landak diangka 404 ribuan.

"Jadi jika mengacu pada jumlah penduduk masyarakat Kabupaten Landak saat ini, maka akan bertambah 5 kursi menjadi 40 kursi. Kemana nanti sebarannya, tunggu nanti pada bulan November akan diumumkan. Jadi siapa yang minat mencalonkan diri, boleh siap-siap," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved