Piala Dunia

TGIPF Sampaikan Tragedi Kanjuruhan Tak Berdampak Terhadap Piala Dunia U20 2023 di Indonesia

Ketua tim Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD memberikan pernyataan terkait pelaksanaan Piala Dunia 2023 di Indonesia.

Editor: Jimmi Abraham
Tribunnews
Logo Piala Dunia U20 2023 Indonesia resmi diluncurkan pada Rabu 17 Agustus 2022. Ketua TGIPFMahfud MD memberikan pernyataan terkait pelaksanaan Piala Dunia 2023 di Indonesia dampak dari kerusuhan Kanjuruhan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua tim Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD memberikan pernyataan terkait pelaksanaan Piala Dunia 2023 di Indonesia.

Sebelumnya Mahfud MD sebagai ketua dari TGIPF telah melakukan pengusutan terhadap taragedi kerusuhan Kanjuruhan.

Mahfud MD yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menagatakan bahwa pelaksanaan Piala Dunia 2022 di Indonesia tidak akan terganggu karna kejadian di Kanjuruhan.

UPDATE Daftar Tim Lolos Piala Dunia U20 Indonesia & Potensi Timnas Indonesia Bertemu Prancis Inggris

"Endak ada (efeknya terhadap U20). Karena FIFA sudah menyatakan Presiden FIFA sudah bicara dengan Presiden Indonesia semua acara tetap berjalan," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat 14 Oktober 2022.

 "Tidak ada banned dari FIFA dalam kasus tragedi Kanjuruhan ini, tidak ada, tapi ada kesepakatan untuk melakukan transformasi. Pemerintah (akan) melakukannya bersama FIFA," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud pun menegaskan bahwa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab secara hukum dan moral atas tragedi Kanjuruhan.

Hal ini berdasarkan hasil kesimpulan investigasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk Tragedi Kanjuruhan yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat.

Sosok Pengurus PSSI ini Siap Mundur, Mencuat Beberapa Nama Layak Gatikan Posisi Shin Tae-yong

"Kesimpulan tim ini jelas, bahwa PSSI harus bertanggung jawab. Tanggung jawabnya ada dua," kata Mahfud.

 "Satu tanggung jawab hukum pidana. Karena itu kematian yang sangat mengerikan dan itu karena kelalaian. Sekurang-kurangnya sangat mengerikan kematian 132 orang. Presiden mengatakan tindak pidananya terus diusut," lanjutnya.

Namun demikian, Mahfud menegaskan yang terkait unsur sepak bola pemerintah tidak ikut campur.

Pemerintah, menurutnya, hanya akan mengusut dari sisi pidana atas peristiwa tersebut.

"Kapolri diminta mengusut lagi. Karena mau dugaan tim (TGIPF) ada yang harus lebih bertanggung jawab hukum. Polisi sudah direkomendasikan dan didorong oleh presiden untuk terus usut," tutur Mahfud yang juga Ketua TGIPF itu.

Dukungan Shin Tae-yong Hingga Pemain Timnas Indonesia ke Iwan Bule, PSSI Tegaskan Tak Ada Perintah

Selanjutnya, yang kedua adalah tanggung jawab moral.

"Kalau anda merasa punya moral dan hidup di negara yang punya keadaban adi luhung, apa yang harus dilakukan bisa dipilih sendiri," tegas Mahfud.

Mahfud pun membenarkan jika dari hasil investigasi TGIPF ini nantinya sangat terbuka peluang adanya tersangka baru. Dia menegaskan kemungkinan itu tetap harus sesuai hukum acara.

"Siapa yang patut jadi tersangka, siapa yang harus diperiksa lagi. Kami sudah menulis laporan tebal itu. Tapi kami tahu bahwa polisi lebih tahu untuk mencari itu caranya, akena Polisi punya senjata hukum acara," tambahnya. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved