info stimulus
Berapa Kali BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Penjelasan Mengenai Tahapan BSU Bulan Oktober 2022?
Pengecekan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id, diumumkan bahwa BSU BPJS ketenagakerjaan 2022 hanya diberikan 1 kali kepada Karyawan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
3. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.
Bagi pekerja di wilayah dengan Upah Minimum Kerja (UMK) lebih dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK dibulatkan ke atas.
4. Bukan Pegawai Negeri Sipil atau anggota TNI/Polri.
5. Tidak termasuk dalam program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Jika tidak sudah masuk dalam syarat yang tersebut di atas, pastikan data yang sudah di daftarkan sudah benar.
Sebab jika data yang didaftarkan untuk menerima BSU 2022 salah, maka bantuan tidak akan cair.
Pastikan pekerja sudah memasukan data BSU 2022 dengan agar pencairan dana dapat diproses oleh Kemenaker.
Berikut ini adalah penyebab BSU tak bisa dicairkan.
1. Calon penerima tidak memenuhi persyaratan
2. Sudah menerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH
3. Memiliki data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar
Sebab BSU akan cari, jika data sesuai dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022.
Cara Cek BSU di Laman Resmi Kementerian Ketenagakerjaan
1. Cek website kemnaker.go.id
2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan klik Daftar Akun