Pencairan Bantuan PIP SD - SMA 2022, Cara Cek Bantuan Sudah Cair dan Besarannya
Kepastian penerimaan Bantuan PIP biasanya diinformasikan oleh pihak sekolah atau bisa cek langsung melalui link pip.kemdikbud.go.id.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Anggota keluarga penerima Bantuan PKH tahun 2022 kembali bakal menerim Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Peserta penerima harus terdata dalam DTKS serta memiliki NISN dan sebagai keluarga tidak mampu atau miskin.
Tahun 2022 ini pencairan Bantuan PIP mulai disalurkan kepada penerima secara langsung melalui rekening.
Untuk itu, para penerima PIP harus melakukan aktivasi rekening agar dana PIP cair.
Kepastian penerimaan Bantuan PIP biasanya diinformasikan oleh pihak sekolah atau bisa cek langsung melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Penerima PIP ini terdiri dari siswa di jenjang SD hingga SMA.
Penyaluran PIP di tahun 2022 mulai dilakukan September lalu.
• Dinas Sosial Provinsi Kalbar Kerahkan Tim Dapur Umum dan Tim Tagana, Siap Kirim Bantuan Logistik
Untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2022 bisa lakukan cara berikut :
Cek Penerima PIP 2022
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’, selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Peserta akan menerima 2 dokumen sebagai pencairan Bantuan PIP setelah melakukan aktivasi rekening.
Pertama buku tabungan dan kedua adalah kartu debit.
Adapun besaran dana PIP 2022 yang akan diterima para peserta didik penerima manfaat adalah:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun.
.
.
