Datangi TKP Kebakaran Rumah Makan di Desa Arang Limbung Kubu Raya, Polisi Beberkan Kronologinya

Pada saat penyalinan itu sedangkan berlangsung Marsudi diajak berbicara oleh seseorang

Tayang:
Editor: Jamadin
Dok. Polres Kubu Raya
Personel Polres Kubu Raya lakukan olah TKP Rumah Makan Rahma Amin di Jalan Arteri Supadio, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang terbakar, Kamis 13 Oktober 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Warga Desa Arang Limbung dan Masyarakat pengguna Jalan Arteri Supadio mendadak heboh, pasalnya dikagetkan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di Rumah Makan Rahma Amin di Jalan Arteri Supadio, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar,  Kamis 13 Oktober 2022.

Diketahui peristiwa kebakaran yang menimpa Rumah Makan Rahma Amin semi permanen dengan luas bangunan 5,5 X 12 M2, terjadi pada saat Masudi (49) sedang menyalin Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dari jerigen ukuran 35 Liter ke jerigen ukuran 5 liter.

Pada saat penyalinan itu sedangkan berlangsung Marsudi diajak berbicara oleh seseorang.

Tak menyadari BBM yang disalinya tumpah hingga mengenai arang pembakaran.

Akibatnya bangunan yang terdiri dari 3 unit kios semi permanen dengan ukuran 5.5 x 12 M2 tersambar api dan terbakar.

Rumah Makan Rahma Amin di Sungai Raya Kubu Raya Hampir Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut sontak bergotong royong untuk mematikan api yang membakar Rumah Makan Rahma Amin, dimana salah satu dari warga menghubungi Damkar serta menghubungi Polsek Sungai Raya untuk memberitahukan peristiwa kebakaran tersebut.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan Peristiwa kebakaran yang terjadi di RM Rahma Amin, Ianya mengatakan kebakaran tersebut bisa segera diatasi karena kesigapan warga sekitar, Polsek Sungai Raya serta Pemadam Kebakaran (Damkar) sekitar.

“Peristiwa kebakaran tersebut bermula ketika pemilik kios atas nama Masudi warga Jalan Parit H Muksin RT 05 RW 08, Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya, sedang menyalin BBM jenis pertalite dari jerigen 35 Liter ke jerigen 5 liter," terang Ade.

"namun pada saat penyalinan BBM sedang berlangsung, Marsudi diajak berbicara oleh seseorang, sehingga ia tidak menyadari bahwa BBM jenis pertalite tersebut tumpah dan mengenai pembakaran arang yang sedang menyala, sehingga dengan cepat api membesar dan membakar sebagian kanopi kios tersebut,” ungkap Ade.

Selanjutnya Ade mengatakan, Api dapat dipadamkan sekira pukul 09.00 Wib berkat kerjasama semua pihak diantaranya Pemadam Redam 22, Pemadam Wonodadi, Pemkab Kubu Raya, Damkar Kapur, Damkar Teluk Kapuas, Damkar Bhakti Raya

“Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut sementara kerugian materil diperkirakan Rp. 5.000.000,- saat ini Kasus ditangani Polsek Sungai Raya,” tambah Ade.

Atas peristiwa tersebut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap aktifitas yang beresiko membahayakan lingkungan dan keselamatan diri sendiri serta senantiasa menerapkan langkah-langkah aman dalam beraktivitas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved