CEK Nilai Gaji Pokok CPNS Terbaru Mulai Lulusan SD SMP SMA sampai Sarjana

Cek Gaji pokok PNS yang baru lulus dan diangkat atau yang biasa disingkat CPNS terbaru mulai dari lulusan SD SMP SMA hingga sarjana.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi CPNS - Besaran Gaji Pokok CPNS Terbaru Mulai Lulusan SD SMP SMA sampai Sarjana. 

4. Tunjangan makan

Sejumlah instansi juga memberikan tunjangan makan.

Besarannya yakni Rp 35.000 per hari untuk PNS golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

5. Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural.

Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.

Nah, itulah informasi seputar besaran gaji CPNS dan gaji PNS berdasarkan golongannya. Adapun PNS untuk lulusan S1, masuk ke golongan III atau yang dapat disebut dengan Penata.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Intip Besaran Gaji PNS Lulusan S1 serta Tunjangannya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved