Disdik Sekadau Berikan Edaran Bagi Sekolah Terdampak Banjir

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Yohana, memaparkan surat edaran itu dikeluarkan sehubungan dengan m

Tribunpontianak/Marpina Sindika Wulandari
Plt. Kepala Dinas Pendidikan bersama Kabid Pendidikan Dasar Kabupaten Sekadau saat ditemui di kantornya pada Rabu 12 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sejumlah sekolah di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat terdampak banjir. Dinas Pendidikan keluarkan surat edaran terkait aktivitas belajar mengajar bagi sekolah terdampak banjir, Rabu 12 Oktober 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Yohana, memaparkan surat edaran itu dikeluarkan sehubungan dengan meluasnya wilayah yang terkena banjir saat. Dimana beberapa Satuan Pendidikan juga terdampak banjir dengan ketinggian air yang bervariasi.

Sebagai upaya mengantisipasi dan pengamanan dampak bahaya banjir yang dapat mengganggu peserta didik pada jenjang PAUD (TK/KB/TPA) SD, SMP, hingga SMA di wilayah Kabupaten Sekadau.

Banjir Semakin Meluas, Bupati Sekadau Imbau Masyarakat Segera Evakuasi

Adapun isi surat edaran tersebut berisikan:.

"Dihimbau kepada Kepala Satuan Pendidikan/ Sekolah agar mengurangi aktivitas peserta didik di luar ruangan/kelas. Jika kondisi ketinggian air di Satuan Pendidikan dapat membahayakan keselamatan peserta didik, maka saudara dapat meniadakan kegiatan proses belajar mengajar / meliburkan paling lama 2 (dua) hari yang dapat diperpanjang apabila kondisi air belum surut dan kepada siswa agar diberikan kegiatan penugasan rumah (PR):

"Khusus untuk satuan Pendidikan SMP, proses belajar mengajar tetap dilaksanakan apabila genangan air tidak sampai masuk ruang kelas, 4. Segera melapor :

a. Kebijakan meliburkan siswa akibat banjir, disertai dengan ketinggian air dan fasilitas sekolah yang terendam (disertai photo).

b. Kerusakan sarana dan prasarana sekolah akibat banjir (disertai photo) Laporan ini disampaikan kepada : - Satuan Pendidikan PAUD kepala Bidang PAUD dan PNF - Satuan Pendidikan SD dan SMP kepada Bidang Pendidikan Dasar"

PGID Sekadau Dilantik, Bupati Aron Harap Jadi Pelopor Kerukunan

Proses belajar mengajar kembali diterapkan jika air surut

Lebih lanjut, proses belajar mengajar agar diaktifkan kembali jika kondisi air sudah mulai turun. Untuk semua satuan pendidikan yang tidak terdampak banjir, proses belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Serta untuk Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) tetap masuk kerja sebagaimana biasanya dan dapat menggunakan pada hari tersebut untuk membuat perencanaan pembelajaran selama masa libur banjir, guna akselarasi selama ketertinggalan pembelajaran masa libur banjir.

"Surat edaran ini hanya untuk sekolah yang betul-betul terdampak banjir, baik gedung sekolah maupun akses menuju sekolah.  Dengan adanya surat ini sekolah juga bisa langsung memberikan laporan ke dinas secara tertulis, sekolah mana saja yang terdampak. Dan dari dinas juga kita akan bergerak mengecek ke sekolah-sekolah," kata Yohana kepada Tribun Pontianak pada Rabu 12 Oktober 2022. 

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved