Gubernur Sutarmidji Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Kalbar
Melihat kondisi daerah yang terdampak banjir di Kalbar, Gubernur Sutarmidji sudah menetapkan status bencana tanggap darurat di Kalbar.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Safruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Sutarmidji telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir Kalbar.
Penetapan status tanggap darurat oleh Gubernur Sutarmidji untuk memudahkan penanganan di lapangan terutama menggerakan personel, peralatan dan menyalurkan bantuan.
Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Daniel menjelaskan, sejauh ini sudah ada tujuh kabupaten kota di Kalbar yang dilanda bencana banjir.
Banjir terparah melanda Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sintang. Hingga Selasa 11 Oktober 2022 banjir masih merendam ribuan rumah-rumah penduduk.
Dari tujuh kabupaten yang dilanda banjir maupun tanah longsor, ada empat daerah yang menetapkan status tanggap darudat bencana banjir, dan tanah longsor yakni Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Ketapang, dan Melawi.
“Dari tujuh daerah yang dilanda banjir memang terparah di Kabupaten Sintang, dan Ketapang. Sejauh ini kita sudah lakukan pendataan, namun sifatnya sementara,” kata Daniel saat Poadcast di Studio TribunPontianak.co.id membahas “BPBD Provinsi dalam Penanganan Bencana di Kalbar”.
Menurut Daniel, data yang diperloleh harus diverifikasi dengan baik karena kaitannya dengan penyaluran bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
Melihat kondisi daerah yang terdampak banjir di Kalbar, Gubernur Sutarmidji sudah menetapkan status bencana tanggap darurat di Kalbar.
“Status tanggap darurat sangat penting untuk provinsi dan kabupaten untuk menggerakkan personil, peralatan dan menyerahkan bantuan ke daerah bencana,” ujarnya.
“Dengan SK tanggap darudat ini kita punya cadangan pangan 200 ton di provinsi, dan kabupaten kota ada 100 ton beras. Jadi bisa mereka keluarkan,” tambah Daniel.
SK Gubernur Sutarmidji ini juga sangat mempermudah koordinasi antar instansi terkait. Sebab terkait banjir bukan hanya tugas pemerintah, tapi semua elemen.
“Langkah yang kita lakukan kemarin dengan terus melakukan kordinasi secara intensif dengan daerah dan mendorong melakukan penetapan status tanggap darurat," katanya.
"Sehingga dari 7 kabupaten kota, sudah 4 daerah di Kalbar yang menetapkan status tanggap darurat bencana,” tambah dia.
Dia menjelaskan, untuk menetapkan status darurat bencana memiliki kriteria khusus yakni dengan melihat kondisi bencana yang semakin meluas dan juga banyak warga yang terdampak.
• 12.374 KK dan 38.451 Jiwa di Kalbar Terdampak Banjir, Tertinggi di Desa Asam Jelai Capai 4 Meter
Daniel menjelaskan, di BPBD sendiri mempunyai 5 pilar dengan istilah pentahelix yang melibatkan peran antara pemerintah, masyarakat, akademisi, media dan dunia usaha.
“Saya lihat dunia usaha sudah ambil peran hanya saja belum terkoordinir dengan baik,” katanya.
Stasiun Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Supadio Pontianak, Kalimantan Barat mengeluarkan peringatan potensi terjadinya hujan instensitas sedang - lebat di Kalimantan Barat per tanggal 11-17 Oktober 2022.
Kepala Stasiun Meteorologi Supadio Nanang Buchori mengatakan, diprakirakan hujan intensitas sedang lebat masih terjadi di hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Kalimantan Barat bagian barat masih berpotensi terjadi hujan sedang–lebat hampir setiap hari tanggal 11-17 Oktober 2022, yaitu Kab./Kota : Ketapang, Kayong Utara, Kubu Raya, Pontianak, Mempawah, Bengkayang, Singkawang, dan Sambas.
Kalimantan Barat bagian tengah hingga timur yaitu Kab./Kota : Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu berpotensi berkurang intensitas hujannya pada tanggal 12-15 Oktober 2022, namun berpotensi meningkat kembali pada tanggal 16-17 Oktober 2022.
Nanang melanjutkan, berdasarkan laporan BPBD Provinsi Kalimantan Barat, genangan / banjir masih terjadi di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat.
Yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kubu Raya.
“Dengan kondisi tersebut, diimbau kepada masyarakat yang saat ini masih terdampak banjir untuk terus meningkatkan kewaspadaan potensi masih akan terus berlangsungnya banjir/genangan yang terjadi,” imbaunya.
• 471 Desa di Kalbar Rawan Banjir, Daniel: Perlu dilakukan Pengerukan Aliran Sungai
Nanang menambahkan, berdasarkan prakiraan iklim, curah hujan tinggi pada dasarian II Oktober 2022 berpotensi terjadi di sebagian kab/kota: Kapuas Hulu, Sintang, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Mempawah, Pontianak, Kubu Raya, Kayong Utara dan Ketapang.
“Sehingga perlunya meningkatkan kewaspadaan potensi bencana hidrometeorologi berupa genangan, banjir ataupun tanah longsor pada wilayah tersebut,” katanya.
Nanang menambahkan, diprakirakan pasang air laut maksimum seminggu ke depan di sekitar Kota Pontianak setinggi 1.5 meter tanggal 16 Oktober 2022 pukul 10.00 – 12.00 WIB.
Sementara di sekitar wilayah Kendawangan pasang air laut maksimum setinggi 1.5 meter berpotensi terjadi tanggal 14-16 Oktober 2022 pukul 10.00 – 14.00 WIB.
“Sehubungan dengan masih berpotensi terjadinya hujan sedang–lebat pada periode pasang air laut maksimum, maka perlunya mewaspadai potensi terjadi genangan di wilayah Pesisir Barat Kalbar,” katanya.