Dishub Sanggau Segera Terapkan Pembayaran Uji KIR Non Tunai
Nantinya pembayaran KIR lewat aplikasi SIM-PKB (Sistem Informasi dan Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor).
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau ( Dishub ) menggelar forum konsultasi publik terkait penerapan pembayaran non tunai (Cashless) dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau disebut uji KIR di Aula Kantor Dishub Sanggau, Kalbar, Senin 10 Oktober 2022.
Nantinya pembayaran KIR lewat aplikasi SIM-PKB (Sistem Informasi dan Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor).
"Kami menyampaikan rencana yang akan kami lakukan terkait dengan pelayanan publik yang ada di pengujian kendaraan bermotor. Pengujian kendaraan bermotor ini salah satu pendulang PAD Kabupaten Sanggau,"kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Anselmus, Senin 10 Oktober 2022.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pemungutan ini. Pihaknya melakukan dengan sistem pembayaran non tunai lewat aplikasi SIM-PKB berkerjasama dengan Bank Kalbar.
Baca juga: Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan Dari Warga Perbatasan
"Sehingga nantinya tidak lagi kita menerima pembayaran berupa uang tunai di pengujian, kita lakukan dengan sistem yang ada, jadi orang membayar melalui aplikasi yang sudah ada,"jelasnya.
Melalui forum ini, pihaknya meminta pendapat, masukan dan saran dari stakeholder terkait seperti dari media massa, pengusaha, LSM, kepolisian dan dari akademisi.
"Sehingga apa yang kita lakukan ini bisa berjalan dan tersosialisasikan dengan baik, kemudian masyarakat mendapat informasi. Harapan kita dukungan yang luar biasa dari masyarakat untuk bisa nantinya melakukan pengujian dengan pembayaran non tunai,"jelasnya.
Terkait kapan mulai penerapan pembayaran non tunai, Anselmus mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bank Kalbar.
"Dan pihak bank sudah oke, dan aplikasi juga sudah. Minimal dua bulan dari hari ini atau Desember 2022 sudah bisa (Diterapkan). Dan tahun 2023 nanti kita pastikan ini berjalan, sambil kita melakukan sosialisasi setiap hari di pengujian KIR,"jelasnya.
"Jadi setiap kali orang datang kita sampaikan, bahwa kami tidak lagi menerima pembayaran berupa uang tunai, tapi lewat aplikasi. Nah bagaimana jika ada yang tidak mengerti atau tidak paham, kita pasti bantu,"tambahnya.
Anselmus menegaskan, dengan penerapan aplikasi ini juga dapat menjawab terkait adanya tuduhan miring terhadap Dishub, bahwa sulitnya pelayanan pengujian KIR.
Hadir juga Kasar Lantas Polres Sanggau Iptu Yunita Puspita Sari, Sekretaris Dishub Sanggau dan pejabat lainya, akademisi, LSM dan pengusaha transportasi serta undangan lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News