Polda Kalbar Laksanakan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan

mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap, profesional terkait implementasi kebijakan pengarusutamaan gender di jajarannya masing masing.

Editor: Jamadin
Dok. Humas Polda Kalbar
Polda Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi pengarusutamaan gender dan latihan peningkatan kemampuan Polwan di lingkungan Polri, bertempat di Ballroom Hotel Aston Pontianak, Kamis 6 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, PONTIANAK -Polda Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi pengarusutamaan gender dan latihan peningkatan kemampuan Polwan di lingkungan Polri, bertempat di Ballroom Hotel Aston Pontianak, Kamis 6 Oktober 2022.

Hadir di Ballroom Hotel berjumlah 251 polwan perwakilan satker dan satwil jajaran Polda Kalbar, yang diikuti pula melalui zoom meeting dengan peserta seluruh Polwan Polda Kalbar dan jajaran.

Dalam rangka mengimplementasikan kebijakan pengarusutamaan gender, Polri telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam mendukung kebijakan tersebut, salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender(PUG) di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pengarusutamaan gender merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan.

Dialog Interaktif Polda Kalbar Bersama TVRI, Membahas Tilang Elektronik, Wujud Tertib Lalulintas

Dalam kata sambutan Kapolda Kalbar yang dibacakan oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin, S. I. K., M. H, Polda Kalbar melaksanakan giat sosialisasi pengarusutamaan gender dan pelatihan guna semakin meningkatan kemampuan Polwan Polda Kalbar dalam membentuk kelompok kerja yang mampu mendorong terwujudnya perencanaan dan penganggaran yang responsif gender pada satker tingkat Polda.

Peserta diharapkan mampu menyerap materi yang diberikan oleh para narasumber sehingga mampu menjadi Focal Point sebagai Fasilitator dan Mediator dalam membangun, mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap, profesional terkait implementasi kebijakan pengarusutamaan gender di jajarannya masing masing.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved