BREAKING NEWS - Kontrak Tak Diperpanjang, Pedagang Khatulistiwa Plaza Pontianak Gelar Unjuk Rasa
Pemutusan kontrak tersebut dinilainya sepihak karena pengelola tidak memberikan alasan apapun tentang perpanjangan kontrak ruko / kios di KP.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Puluhan pedagang di Khatulistiwa Plaza (KP) menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana tidak memperpanjang kontrak atau pengosongan Gedung Khatulistiwa Plaza Pontianak, Sabtu 8 Oktober 2022 siang.
Para pedagang membentangkan spanduk bertuliskan "kami persatuan pedagang khatulistiwa Plaza menolak angkat kaki dari Khatulistiwa Plaza Pontianak.
Frans, Perwakilan Pedagang yang sudah 17 tahun membuka usaha di KP menilai bahwa pengelola telah sepihak mengeluarkan surat pemutusan kontrak.
Pemutusan kontrak tersebut dinilainya sepihak karena pengelola tidak memberikan alasan apapun tentang perpanjangan kontrak ruko / kios di KP.
Ia mengatakan beberapa hari lalu pihak management memberikan surat pemberitahuan tersebut, namun saat para pedagang hendak mengkonfirmasi, pihak management tidak memberikan alasan apapun.
• Khatulistiwa Plaza Segera Ditutup, Pedagang Sebut Keputusan Manajemen Sebelah Pihak
"Kami tidak tau alasan apa, kemarin kami dapat surat, selesai kontrak kami harus keluar dari angkat kaki dari sini, kami tidak tau alasannya apa, padahal kami disini kasih bisa mencari makan, semua aturan,"ujarnya
"Kalau kami tidak boleh memperpanjang kontrak ini, kami harus kemana, kemana kami mencari makan, management tidak memberikan alasan apapun,"jelasnya.

Ia mengatakan ribuan orang menggantungkan hidupnya dari usaha di Khatulistiwa Plaza, bila kontrak para pedagang tidak diperpanjang maka ribuan orang pula kehilangan penghasilan.
"Jumlah pedagang disini ada ratusan, belum lagi karyawannya, jumlah yang menggantungkan hidup disini ribuan orang, kalau kontrak seluruh pedagang tidak diperpanjang pastinya akan banyak pengangguran,"katanya
Selama ini ia mengatakan omset dari pada pedagang stabil, dan selalu mampu membayar sewa ruko / kios.
Oleh sebab itu dirinya bersama para pedagang pun heran terkait tidak diperpanjang kontrak sewa.
Pada tahun - tahun sebelumnya, perpanjangan kontrak dilakukan setiap tahun, kemudian sejak tahun lalu kontrak diperpanjang setiap 3 bulan sekali.
Pihaknya berharap management dapat memberikan alasan terkait tidak memperpanjang kontrak ruko / kios, dan berharap sewa dapat terus diberikan. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News