Kabar Artis
Kabar Final, Buntut Permintaan Maaf Baim Wong ke Polisi, Hingga Tindak Lanjutnya
Baim Wong dan Paula Verhoeven kali ini berurusan dengan penegak hukum buntut konten prank soal KDRT yang ia unggah di channel YouTube pribadinya beber
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven dianggap tidak terpuji karena memanfaatkan viralnya kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Baim Wong dan Paula Verhoeven ramai dikecam warganet setelah nekat membuat konten prank soal KDRT.
Jumat, 7 Oktober 2022, Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa polisi terkait video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kantor kepolisian.
Baim Wong dan Paula Verhoeven kali ini berurusan dengan penegak hukum buntut konten prank soal KDRT yang ia unggah di channel YouTube pribadinya beberapa waktu lalu.
Meski sudah meminta maaf, Kepolisian akan tetap mengusut tuntas perbuatan Baim Wong dan Paua Verhoeven yang dinilai melecehkan institusi Polri.
• Terbaru! Pengakuan Baim Wong Suami Paula Verhoeven Soal Kasus Konten Prank KDRT
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven rencananya akan menjalani pemeriksaan polisi hari Jumat, 7 Oktober 2022.
Sementara itu, ada dua laporan resmi dilayangkan untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Sebelumnya, Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan menyebut dalam kasus video prank yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven ada kemungkinan keduanya bisa menjadi tersangka jika terpenuhi unsur pidananya.
Namun Endra Zulpan menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan peluang Restorative Justice untuk kasus konten prank Baim Wong.
"Apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya kata Endra Zulpan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri ramai dikecam setelah nekat membuat konten prank soal KDRT.
Aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven dianggap tidak terpuji karena memanfaatkan viralnya kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar.
• Ini Hukuman yang Mengancam Baim Wong Buntut Konten Prank KDRT dan Dugaan Laporan Palsu ke Polisi
Baim Wong sendiri sudah meminta maaf dan menyadari kesalahannya.
Kasus Hukum Berjalan, Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap Diperiksa Polisi Meski Sudah Minta Maaf
Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan diperiksa polisi berkait konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menghebohkan itu.
Polres Metro Jakarta Selatan mengagendakan pemanggilan tersebut pada Jumat 7 Oktober 2022.
Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi saat dihubungi Rabu 5 Oktober 2022.
"Iya ( Baim Wong dan Paula Verhoeven) dimintai keterangan, tanggal 7 Oktober 2022," kata Ade Ary.
Ade belum memastikan apakah kedua pasangan selebriti itu akan menghadiri agenda pemeriksaan soal kasus tersebut atau tidak.
• Pengatin Terkejut Lihat Isi Amplop Baim Wong, Vlog Hadiri Pernikahan Orang Tak Dikenal
Sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi melaporkan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022. sore.
Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, laporan itu terkait konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022.
Tengku juga mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.
Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220 KUHP.
Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.
Sahabat Polisi Indonesia laporan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022, imbas konten laporan KDRT palsu.
"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.
Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.
• Pengatin Terkejut Lihat Isi Amplop Baim Wong, Vlog Hadiri Pernikahan Orang Tak Dikenal
Polisi Buka Peluang Restorative Justice
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan peluang Restorative Justice untuk kasus konten prank Baim Wong.
Baim Wong sendiri akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan konten prank tersebut.
"Jadi, tidak menutup kemungkinan, kita, kepolisian (akan) memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka mungkin nanti bisa Restorative Justice," kata Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa 4 Oktober 2022.
Kendati begitu penyidik akan tetap memeriksa Baim Wong dalam waktu dekat di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan, penjelasan, apa maksud dan tujuannya," ujar Zulpan.
"(Tetapi) Tentunya kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan minta maaf ataupun Restorative Justice. Tapi, apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," sambungnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News