Breaking News

Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari Ini Jumat 7 Oktober 2022 Dijalan Sungai Raya Dalam-Bank BRI

Dengan adanya SIM Keliling Pontianak pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C tidak perlu datang ke Polresta.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Jadwal SIM Keliling Pontianak hari ini akan beroperasi dijalan sungai raya dalam tepatnya di Bank BRI, Pelayanan akan dimulai pukul 09.00 WIB hiingga Pukul 11.00 WIB, warga pontianak yang akan memperpanjang masa berlaku SIM harus mempersiapkan dokumen berupa KTP, SIM yang akan diperpanjang dan SKD. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari Ini Jumat 7 Oktober 2022 akan dioperasikan dijalan Sungai Raya Dalam tepatnya di Bank BRI, untuk warga pontianak yang berdomilisi di daerah tersebut hari ini SIM Keliling Pontianak ada diwilayah terdekat dengan anda.

Dengan adanya SIM Keliling Pontianak pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C tidak perlu datang ke Polresta.

Pertugas memulai pelayanan hari ini pukul 09.00 -11.WIB, jadwal ini telah ditentukan secara tetap selama bulan Oktober 2022.

Dengan adanya SIM Keliling Pontianak di harapkan dapat meminimalisir antrean di sentra pelayanan SIM Polresta Pontianak.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM B yang masa berlakunya akan habis, minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM benar-benar berakhir.

Syarat Baru Buat SIM A SIM B SIM C SIM D - Aturan Surat Izin Mengemudi Resmi Berubah Tahun 2022

Berikut adalah Jadwal lengkap SIM Keliling Pontianak Bulan Oktober 2022.

* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru

* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito )

* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)

* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)

* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)

* Sabtu: Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )

Sumber Informasi : Polresta Pontianak

Cara Buat SIM Online Resmi dari Situs Polri dan Aplikasi SINAR

Mendatangi SIM Keliling Pontianak bisa jadi pilihan tepat bagi anda yang memiliki keterbatasan waktu untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Mengingat setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor wajib dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi ( SIM ).

Untuk biaya perpanjangan SIM C dan SIM A sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.

Untuk biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Pada layanan SIM Keliling Pontianak petugas akan memfasilitasi untuk tes psikologi yang dipersyaratkan dalam perpanjangan SIM, jadi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tidak perlu kwatir dalam melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Warga Pontianak dan sekitarnya yang akan memperpanjang masa berlaku SIM hari ini dapat mendatangi layanan SIM Keliling oleh petugas Satlantas Polresta Pontianak.

Agar lebih mempermudah masyarakat yang ingin menuju gerai layanan SIM Keliling Pontianak hari ini kami siapkan titik akuratnya melalui Google Maps ( Jalan Sungai Raya Dalam Bank BRI )

Persyaratan memperpanjang masa berlaku SIM yang perlu di bawa adalah dokumen berikut :

* Membawa KTP jika tidak ada bawalah SUKETpengganti KTP yang berlaku sementara. 

* Siapkan SIM A atau SIM C yang  asli dan akan diperpanjang masa berlakunya.

* Pemohon membawa Surat Keterangan Sehat dari Dokter ( SKD ).

* Surat Hasil tes Psikologi ( ini akan dilayani oleh petugas SIM Keliling Pontianak )

Demikian informasi jadwal SIM Keliling Pontianak hari ini, kami menyarankan anda tetap mematuhi protokol kesehatan ( Prokes ) saat mendatangi gerai SIM Keliling Pontianak. (*)

Inilah lokasi SIM Keliling Pontianak hari ini dijalan sungai raya dalam tepatnya Bank BRI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved