Warga Desa Tempoak Landak Serahkan Senjata Api Jenis Lantak ke Polsek Menjalin
Dimana sudah beberapa orang yang telah suka rela tanpa paksaan mau menyerahkan senjata api jenis lantak kepada Personil Polsek Menjalin.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Satu orang warga Desa Tempoak, dengan suka rela menyerahkan senjata api jenis lantak kepada Personil Polsek Menjalin ke Mako Polsek pada Kamis 6 Oktober 2022.
"Kami harapkan masyarakat tanpa ada paksaan mau menyerahkan langsung kepada kami selaku aparat kepolisian Sektor Menjalin," ujar Bripka Roni selaku Bhabinkamtibmas yang menerima senjata api tersebut.
Roni menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak aparat Desa setempat baik melalui Kades, Staf Desa, Kadus dan tokoh Adat dan perangkat lainnya.
"Jadi nagi masyarakat yang akan menyerahkan senjata api jenis lantak, bisa datang langsung ke Polsek Menjalin," katanya.
• Polres Landak Gelar Doa Bersama untuk Korban Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang
Sementara itu Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi mengatakan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang berada di Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.
Dimana sudah beberapa orang yang telah suka rela tanpa paksaan mau menyerahkan senjata api jenis lantak kepada Personil Polsek Menjalin.
"Tanpa ada kerja sama yang baik dan dukungan dari semua lapisan masyarakat kami tidak bisa berkerja. Sekali lagi terima kasih yang tak terhingga karena penyerahan senjata api oleh warga sendiri yang datang," tutup Kapolsek. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News