Pemda Kapuas Hulu Alokasikan Anggaran untuk Pelayanan Pengelolaan Sampah
Dimana alokasi anggaran tersebut adalah dalam rangka peningkatan layanan pengelolaan persampahan di wilayah Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan pelayanan pengolahan persampahan di wilayah Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Wakil Kabupaten Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyatakan, kalau pada APBD Perubahan tahun 2022 ini, Pemda Kapuas Hulu telah mengalokasikan anggaran tambahan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Pertahanan dan Lingkungan Hidup.
"Dimana alokasi anggaran tersebut adalah dalam rangka peningkatan layanan pengelolaan persampahan di wilayah Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 6 Oktober 2022.
Dimana anggaran untuk layanan pengelolaan persampahan tersebut, adalah untuk pengadaan satu unit dump truk, pemeliharaan TPA, pengadaan dua unit Tossa, dan penambahan anggaran untuk penggantian suku cadang yang rusak, serta penambahan anggaran BBM sebagai dampak kenaikan harga untuk operasional.
• Balita di Kapuas Hulu Masih Ada Alami Stunting, Ini Harapan Wabup Wahyudi Hidayat
"Maka dari itu diharapkan juga dukungan dari masyarakat, agar untuk sama-sama peduli terhadap sampah, dimana buanglah sampah pada tempatnya, dan Pemerintah terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik," ucapnya.
Wahyudi Hidayat juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat peduli sampah yang telah mengambil sampah rumah tangga menggunakan tosa dan sebagainya, untuk dikumpulkan ke tempat TPA itu sendiri.
"Marilah kita sama-sama terus menerus peduli lingkungan yang bersih, dengan membuang sampah pada tempatnya, dimana pemerintah daerah Kapuas Hulu akan terus memperbaiki pelayanan pengelolaan persampahan di Kapuas Hulu itu sendiri," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News