Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari ini Rabu 5 Oktober 2022, Titik Lokasi Jalan Purnama-Bank BRI

Layanan SIM Keliling Pontianak adalah khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah di kota Pontianak yang telah terjadwal

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pelayanan SIM Keliling Polresta Pontianak di parkiran Mitra Anda, Jalan Hasanuddin, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 24 November 2020. Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin meminta masyarakat yang akan membuat SIM maupun SKCK, tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama menggunakan masker kecuali saat pengambilan foto oleh petugas.-Jadwal SIM Keliling Pontianak hari 5 Oktober 2022 ada dijalan purnama tepatnya Bank BRI Purnama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ini adalah Jadwal SIM Keliling Pontianak dari Polresta, Jadi warga pontianak dan sekitarnya yang ingin mengurus Perpanjangan SIM A atau SIM C hari ini akan beroperasi dijalan purnama tepatnya di Bank BRI Purnama, Pelayanan akan dibuka pukul 09.00-11.00 WIB.

Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib dilengkapi dokumen berupa Surat Izin Mengemudi ( SIM ) yang diterbitkan kepolisian untuk memberikan legalitas bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Layanan SIM Keliling Pontianak adalah khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah di kota Pontianak yang telah terjadwal.

Pendaftaran pelayanan SIM Keliling Pontianak hari ini ditutup pukul 09.00 WIB. Maksimal pemohon SIM di layanan SIM Keliling Pontianak adalah 200 orang.

Syarat Baru Buat SIM A SIM B SIM C SIM D - Aturan Surat Izin Mengemudi Resmi Berubah Tahun 2022

Jika mendatangi gerai SIM Keliling Pontianak harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.00.

Berikut Rincian jadwal lengkap dengan tarif penerbitan SIM terbaru bulan Oktober 2022

* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru

* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito)

* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)

* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)

* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)

* Sabtu: Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )

* Mulai pukul 09.00 - 11.00 WIB.

Sumber : Polresta Pontianak

Bawalah syarat perpanjangan SIM berupa dokumen yang diperlukan berikut ini: 

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan atau Surat Keterangan Dokter ( SKD )

4. Bukti Tes Psikologi.

CARA Perpanjang Masa Berlaku SIM C Dari Rumah Lewat HP Atau PC Secara Online !

Selain datang langsung mengurus perpanjangan SIM Lewat SIM Keliling Pontianak, pemohon juga bisa mengakses website Polri untuk perpanjangan SIM secara online.

Membuat SIM Online dapat dilakukan dengan mengunjungi website resmi kepolisian http:// sim.korlantas.polri.go.id

Cara pembuatan SIM menggunakan situs Polri.

* Buka situs resmi Polri, http:// sim.korlantas.polri.go.id, kemudian pilih menu 'Pendaftaran SIM Online'.

* Pilih 'Mulai', setelah itu, isi data dengan benar pada menu ‘Data Permohonan’.

Klik 'Lanjut', kemudian isi data pribadi termasuk kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon.

Isi nomor yang dapat dihubungi saat keadaan darurat, selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’.

* Isi seluruh data yang dibutuhkan, Pastikan data yang dimasukkan benar.

*  Jika sudah, klik tombol 'Lanjut', dan konfirmasi data yang telah diinput.

Pilih tanggal kedatangan.

*  Isi kode verifikasi kemudian klik tombol 'kirim'.

Setelah berhasil melakukan proses registrasi, klik 'Ok'.

*  Usai mendapatkan bukti registrasi online, pemohon akan mendapat e-mail, setelah itu, lakukan pembayaran di mesin ATM, EDC, ataupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya yang tertera.

*  Datang ke Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.

Dengan memperpanjang masa berlaku SIM melalui website Polri pemohon dapat memilih tempat pengambilan SIM yang baru secara langsung di Satpas atau Polres terdekat dengan domisili pemohon. (*)

Akses Google Maps Jalan Purnama- titik lokasi Bank BRI.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved