Gelar Apel Operasi Zebra Kapuas 2022, Ini Amanat Kapolda Kalbar Yang Dibacakan Wakapolres Ketapang

Kita laksanakan deteksi dini, pemetaan terhadap lokasi rawan macet, dan rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas,

Editor: Jamadin
Dok. Polres Ketapang
Wakapolres Ketapang Komisaris Polisi Anton Satriadi, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Kapuas 2022, Senin 3 Oktober 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Polres Ketapang menggelar apel Operasi Zebra Kapuas 2022 di Halaman Mapolres Ketapang, Jalan Brigjend Katamso Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Senin 3 Oktober 2022.

Wakapolres Ketapang Komisaris Polisi Anton Satriadi, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung apel gelar pasukan yang diikuti oleh pejabat utama Polres Ketapang dan dihadiri pejabat forkopimda Ketapang seperti Danlanal Ketapang Letkol Laut Bambang Nugroho, M.Tr.Opsla., Pasi Ops Kodim 1203 Ketapang Lettu Suyatno, Kasat Pol PP Ketapang Muslimin, S.I.P., serta personil gabungan dari TNI POLRI, Sat Pol PP, dan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang.

Dalam kesempatannya Wakapolres Ketapang menyampaikan amanat Kapolda Kalimantan Barat, bahwa Operasi Zebra Kapuas 2022 ini digelar Polda Kalimantan Barat beserta jajarannya secara serentak di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Kegiatan operasi berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 03 Oktober sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022. Polres Ketapang sendiri telah mempersiapkan 40 personil Polres Ketapang untuk melaksanakan operasi ini yang nantinya dalam pelaksanaan dilapangan juga akan bergabung personil dari anggota POM Kodim Ketapang dan dari Dinas Perhubungan.

Operasi Zebra Kapuas di Pontianak, Warga Lebih Takut Ditilang Dibanding Jaga Keselamatan

Wakapolres menekankan, agar pelaksanaan kegiatan dilapangan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif dan dilaksanakan secara humanis, untuk dapat mengantisipasi potensi gangguan, agar tidak meningkat menjadi ancaman gangguan maupun menjadi gangguan nyata.

“ Kita laksanakan deteksi dini, pemetaan terhadap lokasi rawan macet, dan rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, selain itu kedepankan kegiatan pembinaan, penyuluhan serta edukasi kepada masyarakat dalam membangun kesadaran untuk tertib berlalu lintas ” ujar Wakapolres.

Disampaikannya lebih jauh dalam amanatnya, Sesuai amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan melalui operasi zebra Kapuas ini dapat terwujud kepatuhan, kelancaran serta ketertiban berlalu lintas ( Kamseltibcar Lantas ) di ruang publik, Meningkatnya kualitas patuh dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta terbangunnya budaya Tertib berlalu lintas.

Diakhir amanatnya Wakapolres menekankan kepada anggota yang terlibat operasi untuk meniatkan setiap langkah tugas sebagai ladang amal ibadah, mengutamakan faktor keamanan dan serta mempedomani standar operasional prosedur pelaksanaan tugas. Laksanakan tugas Operasi Zebra dengan baik tanpa menimbulkan tindakan kontradiktif.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved