Kunci Jawaban

SOAL PKN Kelas 10 SMA / SMK Semester 1 Tahun 2022, Kunci Jawaban UTS - PTS Pilihan Ganda Essay

Cek rangkuman soal dan jawaban Latihan UTS dan PTS pelajaran PKn untuk siswa kelas 10 SMA / SMK / MA semester 1 (ganjil)

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Soal Latihan SMP - SOAL PTS PKn Kelas 10 SMA / SMK Semester 1 Tahun 2022 Lengkap Kunci Jawaban UTS Pilihan Ganda. 

12.  B

13.  A

14.  D

15.  B

16.  D

17.  E

18.  E

19.  B

20.  B

21.  A

22.  C

23.  A

24.  B

25.  B

26.  E

27.  E

28.  A

29.  D

30.  A

B. Essay

1.       Kekuasaan sebagai kemampuan untuk memaksakan kehendak atau kemauan kepada pihak lain, beberapa

pakar mengartikan kekuasaan sebagai kemampuan untuk membatasi tingkah laku pihak lain.

2.       Menurut John Locke, Kekuasaan Eksekutif adalah Suatu Kekuasaan yang dipegang oleh Presiden atau Kepala Pemerintahan suatu negara untuk menjalankan roda pemerintahan dengan berasaskan dan berdasarkan kepada Undang Undang Dasar atau Hukum yang berlaku di negara tersebut.

3. Tugas Menteri

- Mengikuti dan melakukan koordinasi pelakanaan kebijaksanaan dan program yang telah ditetakan di

bidang tertentu yang menjadi tanggung jawabnya.

- Menampung dan mengusahakan penyelesaian masalah-masalah yang timbul serta mengikuti

perkembangan keadaan dalam bidang yang dikoordinasinya sehari-hari.

3.       Wewenang, kewajiban, dan hak Presiden antara lain: Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.

Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Mengajukan

Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

5. Sistem pemerintahan Indonesia saat ini adalah sistem pemerintahan Presidensil dimana:

1). Presiden menjabat sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

2). Presiden mengangkat menteri dalam kabinet dan kabinet ini bertanggung jawab kepada Presiden (bukan

pada Parlemen seperti dalam sistem Parlementer).

3). Presiden dipilih langsung oleh rakyat, bukan oleh Parlemen.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved