Info Stimulus
Info Stimulus, Bansos 29 September 2022 BLT BBM Rp 600.000 Telah Cair 97 Persen!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos ) mengklaim bahwa penyaluran BLT BBM telah mencapai 97,42 % secara nasional.
Penulis: Eka Riztha Pratama | Editor: Eka Riztha Pratama
* Telah mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dalam DTKS Kemensos.
* Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.
Apabila masyarakat merasa memenuhi syarat sebagaimana yang tercantum diatas maka bisa mengikuti cara cek penerima BLT BBM Rp 600.000 berikut ini.
• Peyaluran BLT BBM Tahap I Selesai 16 September 2022, Cek Syarat Terima BLT Tahap II Disini!
Calon pendaftar hanya perlu membuka situs resmi layanan cek bansos dari Kemensos di browser hp.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id ( Klik Disini ) melalui hp.
2. Masukkan data provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP.
3. Masukkan nama PM ( Penerima Manfaat ) sesuai KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon "ikon" untuk mendapatkan kode baru.
6. selanjutnya klik tombol "CARI DATA". Maka sistem akan mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.
Jika ditetapkan sebagai penerima maka setiap KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp 300.000, Uang BLT BBM dari Kemensos ini diharapkan mampu tetap menjaga harga beli masyarakat ditengah kenaikan harga BBM dan mampu menekan Inflasi. (*)
Selain Terdata DTKS Kemensos, Ini Kriteria Penerima Bansos Permakanan Bagi Lansia 2023! |
![]() |
---|
Apakah BPJS Kesehatan Jadi Syarat Menerima Bansos 2023? Simak Penjelesan Selengkapnya Disini! |
![]() |
---|
Bansos Berupa Sembako dan Uang Tunai Cair Bersamaan, Simak Rincian Nominal yang Diterima KPM 2023! |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Mulai Fokus Pelatihan Kompetensi, Berikut 10 Provinsi Ini Akan Ikut Pelatihan Offline |
![]() |
---|
Login www.prakerja.go.id Sekarang Bisa mendapatkan Rp 4,2 juta Lewat Kartu Prakerja Tahun 2023! |
![]() |
---|