Disdukcapil Kayong Utara Komitmen Jaga Data Penduduk
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda menerangkan proses pengamanan dan pencegahan kebocoran data.
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara berkomitmen dalam menjaga data penduduk di wilayah Kabupaten Kayong Utara.
Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda menerangkan proses pengamanan dan pencegahan kebocoran data.
“Ini proses pengamanan data dan pencegahan kebocoran data di Disdukcapil Kayong Utara. Disdukcapil Kayong Utara memiliki 3 server,” kata Aslinda. Kamis 29 September 2022.
“Server SIAK terdistribusi, Server Siak KTP-el, Server Aplikasi,” tambahnya.
• DPC PKB Kayong Utara Siap Jaring Calon Potensial dalam Program Pencalegan Dini
Aslinda mengungkapkan bahwa, petugas selalu memantau server yang ada di Disdukcapil ini. Hal ini sebagai upaya untuk mengamankan data penduduk.
“Disetiap server selalu dipantau setiap hari oleh Administrator Database Kependudukan, yang ditugaskan untuk pengamanan data dan hak akses ke ruang server hanya diberikan untuk Administrator Database Kependudukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan untuk berkas yang sudah tak digunakan tentunya dimusnahkan menggunakan alat penghancur kertas.
“Sampah-sampah dokumen fotocopy berkas kependudukan, seperti KTP-el, KIA, KK dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar atau menggunakan alat penghancur kertas,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News