Lokal Populer

Penambahan Dua Desa di Kabupaten Sambas

Kabupaten Sambas secara resmi bertambah dua desa definitif yakni Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Argapura di Kecamatan Subah

Penulis: Imam Maksum | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sambas H Satono menerima penyerahan SK kode wilayah dua desa di Kecamatan Subah, hasil pemekaran baru. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, di Jakarta, Senin 26 September 2022. 

"Kami sangat senang dengan berita ini, ini tentu akan berdampak baik terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarkat  di desa tersebut, apalagi secara faktual dua desa tersebut mempunyai potensi yang tinggi khususnya dalam hal perkebunan sawit," sambungnya.

Dia menyampaikan, dirinya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas sebelumnya merasa pesimis untuk pemekaran dua desa tersebut, dikarenakan semenjak UU No 6 tahun 2014 tidak mudah untuk melakukan pemekaran desa.

"Dari awal kita sebetulnya pesimis, namun kita berubah optimis dan salut saat melihat perjuangan masyarakat setempat yang penuh semangat, kompak dan solidaritas dalam usaha pemekaran desa. Ini sejarah baru di Kabupaten Sambas setelah 2014 kita mendapatkan 10 kode desa baru," tuturnya.

"Namun setelah UU Desa terbit No 6 tahun 2014 tidak mudah untuk melakukan pemekaran dan mendapatkan kode desa, ini upaya yang cukup panjang dan menguras energi kita semua, namun ternyata kita berhasil mendapatkannya," jelasnya.

Dia mengungkapkan, masyarakat patut bersyukur karena hampir ribuan desa yang mengusulkan, desa tersebut di Kabupaten Sambas mendapatkan persetujuan dari tim di Kemendagri.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved