Mulai 2023! Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Bakal Kena Cukai

Penerimaan negara dari cukai ditargetkan mencapai Rp 245,4 triliun pada tahun depan.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi - Mulai 2023! Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Bakal Kena Cukai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulai tahun depan di 2023 Minuman berpemanis dalam kemasan berpotensi dikenakan cukai oleh pemerintah.

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK dan plastik masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara RAPBN 2023.

Namun, implementasinya akan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi.

Penerimaan negara dari cukai ditargetkan mencapai Rp 245,4 triliun pada tahun depan.

Tarif Cukai Harga Rokok Kembali Naik Tahun 2023?

Menurut paparan draf RUU APBN 2023, saah satu upaya untuk mencapai target cukai tersebut yakni dengan melakukan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai.

"Intensifikasi cukai melalui penyesuaian tarif cukai, dan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai baru.

Berupa produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan yang diselaraskan dengan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," tulis draf paparan rapat tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun bersuar soal rencana pengenaan cukai pada minuman berpemanis dan plastik

Ia mengatakan, pada dasarnya kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa DPR memberikan persetujuan untuk pemerintah melakukan perluasan terhadap barang kena cukai.

"Artinya, DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai.

Namun sama, dalam memutuskan berbagai hal, kita akan melihat momentum pemulihan ekonomi, terutama untuk rumah tangga," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa 27 September 2022.

Ia mengatakan, pihaknya akan mencari titik keseimbangan dari rencana perluasan barang kena cukai dan memilih instrumen kebijakan yang paling masuk akal.

Bea Cukai Nanga Badau Sosialisasi Kebijakan Keluar Masuk Sementara Kendaraan Bermotor di PLBN

Pemerintah mempertimbangkan dari sisi kesehatan dan lingkungan, di mana minuman berpemanis dan plastik memang memiliki dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Meski demikian, pemerintah akan menerapkan kebijakan fiskal dengan tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian secara keseluruhan.

"Minuman berpemanis dan plastik itu kan dianggap memiliki aspek negatif dan berbahaya.

Tapi di sisi lain, kami juga akan melihat dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan, dan juga masalah lingkungan.

Jadi kami akan mencari keseimbangan," papar Sri Mulyani.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved