112 Orang Meninggal Akibat Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar
Korban gigitan hewan penular rabies tersebar di 5 kabupaten. Selain Sintang, ada pula Ketapang, Sambas, Bengkayang dan Sanggau.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Gigitan hewan penular rabies menelan 112 korban jiwa sepanjang 8 tahun terakhir dengan total 19.619 kasus gigitan.
Dari 14 Kabupaten kota di Kalbar, hanya Pontianak yang masih bebas dari kasus rabies.
Kasus rabies di Kalimantan Barat, muncul pada Oktober 2014. Delapan tahun lamanya, kasus ini belum mereda hingga saat ini masih banyak laporan kasus gigitan maupun korban jiwa.
"Ini tentu menjadi perhatian kita semua, karena sampai saat ini tahun 2022 setelah lebih hampir 8 tahun ternyata kasus penyakit rabies di kalbar masih tinggi. Sampai saat ini tercatat kasus gigitannya sebanyak 19.619 dan jumlah kematian 112 orang. Jadi kalau kita hitung pertahun itu bisa lebih dari 10 orang selama 8 tahun ini," ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan Provinsi Kalbar, Drh, Banter wahyudi saat menghadiri peringatan Hari Rabies Sedunia di Sintang, Rabu 28 September 2022.
• Anggaran Besar Untuk Pengendalian Inflasi di Kabupaten Sintang
Sepanjang tahun 2022 sampai dengan 18 September 2022, tercatat kasus gigitan sudah mencapai 1.508 dengan 8 orang meninggal dunia. Dua di antaranya, warga Kabupaten Sintang.
Korban gigitan hewan penular rabies tersebar di 5 kabupaten. Selain Sintang, ada pula Ketapang, Sambas, Bengkayang dan Sanggau.
"Oleh karena itu pemprov kalbar dalam rangka peringatan Hari rabies sedunia kita pusatkan di Kabupaten Sintang karena kondisi terkini, per 5 September sudah ditetapkan KLB rabies," ujar Banter.
Menurut Banter, untuk pencegahan dan pengendalian penyakit rabies memang harus lintas sektor, tidak bisa hanya sektor kesehatan hewan, tapi semua dilibatkan, mulai dari tokoh masyarakat, agama, TNI Polri dan seluruh tokoh pemuda untuk mencegah penularan rabies.
"Pengendalian dan pencegahan adalah sangat mudah. Hewan penular rabies itu harus dilakukan vaksinasi dan itu adalah cara yang paling mudah, murah, dalam rangka untuk pencegahan dan pengendalian. Tapi kenyataan sampai saat ini, untuk program vaksinasi pada hewan penular rabies seperti anjing, masih banyak kendala yang dihadapi sehingga perlu peran semua pihak dalam rangka meningkatkan capaian vaksinasi terhadap hewan prnular rabies," beber Banter.
Pada tahun 2022, Pemprov Kalbar melalui dana APBN telah mengalokasikan vaksin hewan penular rabies sebanyak 58 ribu. Untuk sintang tahap pertama sudah alokasikan vaksin 4 ribu dosis.
"Dan menindkalanjuti kasus KLB di Kabupaten sintang kita menambah alokasi vaksin sebanyak 1000. Itu disertai dengan operasionalnya. Jadi semua petugas disediakan operasional. Kita berharap dengan vaksinasi dapat mengurangi jumlah kasus gigitan dan mengurangi jumlah korban," harap Banter. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/agus-280922-korban.jpg)