Utamakan Keamanan Data, BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

BRI mengapresiasi DPR RI yang mengesahkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).

DOK. Humas BRI
Pemandangan Gedung BRI di Jakarta. 

Terkait pengembangan IT yang di dalamnya termasuk pengembangan aspek keamanan data nasabah, Arga menjelaskan, BRI akan mengeluarkan biaya yang cukup dan memadai untuk melakukan pengamanan teknologi digitalnya.

“Ini kami kaitkan juga dengan profil risiko kami dam nasabah agar mendapatkan cost effectiveness-nya. Sebagai rule-of-thumb, common practice-nya adalah sekitar 30 persen dari TI spending dialokasikan untuk TI security,” katanya.

Di samping itu, Arga menyatakan, BRI secara proaktif dan konsisten melakukan edukasi pengamanan data pribadi kepada Insan BRILian (pekerja BRI) dan masyarakat.

Tak cuma itu, kata Arga, BRI juga terus melakukan edukasi kepada pekerja dan nasabah BRI mengenai pengamanan data perbankan nasabah serta cara melakukan transaksi yang aman.

“Edukasi tersebut dilakukan melalui berbagai media, antara lain melalui media sosial resmi BRI dan media massa, serta edukasi kepada nasabah saat nasabah datang ke unit kerja BRI," terangnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved