Solusi Gagal Dapat BSU 2022 - Cek Rekening Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 600 Ribu

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker terus melakukan pencairan Bantusan Subsidi Upah BSU tahun 2022.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Seorang warga melakukan transaksi di ATM - Solusi Gagal Dapat BSU 2022 - Cek Rekening Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 600 Ribu. 

- Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.

- Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan

- Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

Lebih lanjut, status penetapan sebagai penerima BSU 2022 dan penyaluran dana bantuan sebesar Rp 600.000 melalui rekening bank himbara dapat diakses melalui laman kemnaker.go.id.

PHK 300 Karyawan, Indosat Beri Pesangon hingga 75 Kali Gaji

Laman kemnaker.go.id

Sementara itu, cara pengecekan penerima BSU melalui laman kemnaker.go.id sebagai berikut:

- Akses laman https://kemnaker.go.id

- Untuk mengakses status penerima BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.

- Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone

- Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi

- Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima BSU 2022. Jika menjadi calon penerima BSU, akan keluar pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji tahun ini.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved