Syarat Urus KK Beda Kota? Berikut Cara Urus Pindah Kartu Keluarga Atar Provinsi!
Kartu Keluarga ( KK ) adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kartu Keluarga ( KK ) adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga.
Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga bahkan jika pindah domisili Kabupaten.
Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Ketika pindah rumah atau tempat tinggal, perlu mengurus surat kepindahan di Dinas Dukcapil.
Lalu, bagaimana cara mengurus kartu keluarga saat pindah domisili antar provinsi?
• Cara Urus KK dan Akta Kelahiran dengan Barcode, Berikut Fungsi Kode QR Dokumen Kartu Keluarga
Dengan memanfaatkan akses jaringan dan sistem online saat ini pengurusan dokumen tidak dipersulit mengingat seluruh instansi pelaksana contohnya dukcapil bisa diakses secara online maupun secara manual.
Jika memang anda pindah provinsi apalagi kepindahan tersebut berlainan pulau, tentu harus membuat dokumen Kartu Keluarga.
Hal ini diperlukan agar anda tetap bisa mengakses pelayanan publik terlebih jika merencanakan untuk tinggal diwilyah tersebut dengan waktu yang lama.
Saat orang akan pindah domisili dan izin tinggal tetap sementara maka diwajibkan untuk membuat kartu keluarga yang baru sesuai dengan kabupaten lain.
Untuk mengurus kepindahan Kartu Keluarga saat berpindah Kabupaten adalah membawa dokumen Kartu Keluarga ke disudcapil Provinsi tempat kita berdomisili.
Untuk mengurus kepindahan Kartu Keluarga yang beda kabupaten hingga provinsi bisa langsung datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau jika ingin lebih mudah dapat diakses secara online.
• Dokumen Persyaratan Buat Kartu Keluarga Setelah Menikah Beda Kabupaten, Cek Caranya Disini !
Mengutip dari Kompas.com, Syarat untuk pindah Kartu Keluarga yaitu pemohon cukup menyiapkan dokumen Kartu Keluarga yang asli.
Setelah itu ikuti cara-cara berikut ini :
Cara pindah KK juga bisa dilakukan online.
Jika ingin mengurus dokumen Kartu Keluarga secara online maka anda perlu mengakses link disdukcapil tempat anda berdomisli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Dokumen-Kartu-Keluarga-IST.jpg)