Rincian Gaji Perawat Indonesia Terbaru September 2022

Berikut rincian besaran Gaji Perawat di Indonesia terbaru bulan September 2022 bisa dismak dalam artikel berikut ini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase perawat Indonesia - Rincian Gaji Perawat Indonesia Terbaru September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut rincian besaran Gaji Perawat di Indonesia terbaru bulan September 2022 bisa dismak dalam artikel berikut ini.

Berikut ini adalah ulasan tentang Gaji Perawat di Indonesia yang merupakan profesi idaman para abdi negara.

Diketahui Perawat merupakan salah satu profesi yang sangat mulia, karena sangat penting bagi seorang dokter di rumah sakit.

Kini Perawat menjadi salah satu profesi yang diimpikan oleh banyak orang, tak heran jika banyak perguruan tinggi yang membuka arah Bukit.

Berapa Kali BSU 2022 Masuk Rekening? Cek Estimasi Pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS Dua Tahap

Lantas berapa gaji perawat di Indonesia itu? Simak ulasannya berikut ini:

Dilansir dari kompas.com, gaji perawat di Indonesia terbagi menjadi dua yaitu Gaji Perawat Puskesmas dan Gaji Perawat Rumah Sakit.

Gaji Perawat Puskesmas

Bagi perawat yang ditempatkan di puskesmas mereka akan mendapatkan gaji pokok yang rata-rata besarnya adalah Rp 2.250.148.

Selain mendapatkan gaji, perawat di puskesmas juga mendapatkan tunjangan yang berupa tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan (nakes), kapitasi, biaya operasional kesehatan (BOK), perjalanan dinas atau transportasi lokal, biaya transportasi, dan uang makan.

Adapun tunjangan tunjangan perawat di puskesmas berdasarkan wilayahnya, antara lain:

Terpencil : Rp 979.894
Sangat terpencil: Rp 718.682
Biasa: Rp 1.241.077

Sementara itu, tunjangan perawat puskesmas berdasarkan status kepegawaiannya, yaitu:

1. Status kepegawaian di daerah terpencil

PNS/CPNS: Rp 2.021.035
Honorer/Kontrak: Rp 681.022
PTT pusat/daerah: Rp 3.021.359
Sukarelawan: Rp 617.453
Magang: -

POLA Belanja Cerdas Agar Gaji Sampai Akhir Bulan dan Tagihan Tetap Aman

2. Status kepegawaian di daerah sangat terpencil

PNS/CPNS: Rp 1.382.335
Honorer/Kontrak: Rp 555.000
PTT pusat/daerah: Rp 871.333
Sukarelawan: Rp 358.000
Magang: Rp 500.000

3. Status kepegawaian di area biasa

PNS/CPNS: Rp 2.376.712
Honorer/Kontrak: Rp 1.218.650
PTT pusat/daerah: Rp 3.666.081
Sukarelawan: Rp 756.957
Magang: Rp 400.000.

Gaji Perawat Rumah Sakit

Setiap perawat yang ditempatkan di rumah sakit harus sudah memiliki namanya Surat Tanda Registrasi (STR) dari pemerintah, hal ini bertujuan untuk memudahkan perawat dalam menentukan rumah sakit mana yang akan dituju.

Rata-rata perawat yang ditempatkan di rumah sakit mendapatkan gaji pokok sebesar 4-7 Juta per bulan.

Itulah tadi ulasan tentang gaji perawat di Indonesia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved