Cara Baca 16 Digit Angka NIK KTP, Berikut Daftar Lengkap Kode Provinsi Pada KTP!
Dokumen KTP merupakan dokumen administrasi kependudukan yang diterbitkan oleh dinas Dukcapil Kabupaten Kota.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap penduduk yang sudah menginjak usia 17 tahun atau sudah menikah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) yang di dalamnya terdapat Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) atau biasa disebut sebagai nomor KTP.
Dokumen KTP merupakan dokumen administrasi kependudukan yang diterbitkan oleh dinas Dukcapil Kabupaten Kota.
Angka-angka yang tercantum pada NIK juga bukan merupakan angka acak. Angka NIK terdiri dari 16 digit angka yang berisikan kode-kode tertentu.
Dua digit awal pada NIK merupakan kode yang menunjukkan wilayah provinsi tempat tinggal pada saat mendaftar.
Kemudian diikuti 4 digit setelahnya secara berurutan adalah kode kabupaten/kota, dan kecamatan tempat tinggal.
• Kenapa NIK KTP tidak Bisa dirubah? Cek Cara Perubahan Data KTP Secara Online dan Manual!
Hal itu sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
"NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia," demikian tertulis dalam UU Nomor 24 Tahun 2013.
Setelah itu untuk 6 digit setelahnya menunjukkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran. Rumus khusus bagi perempuan juga diterapkan. Jika perempuan maka tanggal lahirnya dijumlahkan dengan angka 40.
4 digit terakhir dalam NIK merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis yang dimulai dari angka 0001.
Nah, jika telah memahami cara baca NIK pada KTP Berikut kami informasikan daftar kode wilayah provinsi yang tertera di KTP.
Cara penerapan kode NIK tersebut pertama kali dikenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan saat pemerintah mulai menerapkan sistem KTP nasional yang terkomputerisasi.
Kode provinsi Sebagai informasi, berikut kode 34 provinsi di Indonesia yang urutannya dibedakan berdasarkan gugus pulau:
11: Aceh
12: Sumatera Utara
13: Sumatera Barat
14: Riau
15: Jambi
• Cara Cek NIK KTP? Berikut Lapor NIK yang Tidak terdaftar secara Online!
16: Sumatera Selatan
17: Bengkulu
18: Lampung
19: Bangka Belitung
21: Kepulauan Riau
31: DKI Jakarta
32: Jawa Bara
33: Jawa Tengah
34: DIY
35: Jawa Timur
36: Banten
51: Bali
• Cara Cek NIK KTP? Berikut Lapor NIK yang Tidak terdaftar secara Online!
52: Nusa Tenggara Barat
53: Nusa Tenggara Timur
61: Kalimantan Barat
62: Kalimantan Tengah
63: Kalimantan Selatan
64: Kalimantan Timur
65: Kalimantan Utara
71: Sulawesi Utara
72: Sulawesi Tengah
73: Sulawesi Selatan
74: Sulawesi Tenggara
75: Gorontalo
76: Sulawesi Barat
81: Maluku
82: Maluku Utara
91: Papua Barat
92: Papua
Sumber: Kompas.com
Demikian informasi terkait cara membaca 16 Digit angka pada NIK yang dilengkapi dengan informasi kode provinsi yang tertera di KTP. (*)