Dua Unit Rumah Warga di Sekadau Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik
"Saat itulah, Dago mendengar suara gaduh di dalam rumah. Ia lalu memanggil Adit, keponakannya namun tidak ada jawaban. Karena penasaran, Dago lalu mas
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dua unit rumah warga hangus terbakar di desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu 17 September 2022 siang. Kasat Reskrim Sekadau ungkap kronologinya.
Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin memaparkan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Dimana kejadian tersebut diketahui oleh penghuni rumah Dago, saat pulang dari kebun.
Saat itu Dago yang baru sampai memutuskan masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang rumah untuk sekaligus menyimpan peralatan kerja dan mengikat karet di belakang rumah.
"Saat itulah, Dago mendengar suara gaduh di dalam rumah. Ia lalu memanggil Adit, keponakannya namun tidak ada jawaban. Karena penasaran, Dago lalu masuk ke dalam rumah untuk memeriksa dan seketika melihat api di ruangan tengah sudah membesar, " kata AKP Anuar, Minggu 18 September 2022.
• Agar Tak Hilang Ditelan Zaman, DAD Kecamatan Sekadau Hilir Gelar Seminar Adat dan Budaya
Meski sumber api diketahui dengan cepat dan segera diupayakan pemadaman oleh masyarakat setempat. Namun karena bangunan rumah berbahan kayu, kebakaran tidak dapat dibendung dan merembet ke rumah warga di sampingnya.
Satu jam kemudian baru api dapat dipadamkan oleh Damkar BPBD Kabupaten Sekadau dibantu warga sekitar. Sementara penyebab kebakaran diperkirakan karena korsleting listrik.
"Kerugian materiil ditaksir mencapai 100 juta. Pihak Kepolisian sudah memasang police line di lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa, " jelas AKP Anuar. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News